Restrukturisasi OPD, Pemkab Pasuruan Belum Buka Seleksi Terbuka Eselon II, Prioritaskan Rotasi Pejabat

Amal Taufik
Amal Taufik

Wednesday, 07 Jan 2026 17:50 WIB

Restrukturisasi OPD, Pemkab Pasuruan Belum Buka Seleksi Terbuka Eselon II, Prioritaskan Rotasi Pejabat

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai menjalankan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) pada awal 2026. Kebijakan ini ditandai dengan penggabungan sejumlah dinas yang selama ini berdiri terpisah, sebagai bagian dari upaya mempercepat kinerja dan menyederhanakan birokrasi.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyebut, perubahan struktur tersebut merupakan tindak lanjut dari penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang telah disepakati bersama DPRD. Fokus utama penataan kali ini bukan sekadar pergeseran pejabat, melainkan penguatan fungsi melalui penggabungan perangkat daerah.

Salah satu penggabungan besar terjadi di sektor pangan dan sumberdaya hayati. Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Perikanan kini dilebur menjadi satu dinas. Konsekuensinya, terjadi kelebihan jabatan struktural, khususnya pada posisi sekretaris atau eselon III.“Karena sekarang satu dinas, otomatis hanya ada satu sekretaris. Ini harus segera disesuaikan,” ujar Rusdi, Rabu (7/1/2026).

Langkah serupa juga diterapkan pada sektor ekonomi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi dan UKM. Sementara itu, urusan kebudayaan dipisahkan dari Dinas Pendidikan dan dilebur bersama sektor pariwisata dalam satu dinas baru.

Menurut Rusdi, penggabungan ini menuntut percepatan pengisian jabatan agar roda administrasi tidak tersendat. Pemerintah daerah memilih mekanisme penunjukan pelaksana tugas (Plt) untuk jabatan strategis yang terdampak, sambil menyiapkan penyesuaian lanjutan.

“Kalau nomenklatur berubah, semua ikut berubah. Kop surat, tanda tangan, sampai kewenangan administrasi. Maka pejabatnya tidak boleh kosong,” tegasnya.

Untuk jabatan eselon II, Pemkab Pasuruan sementara memprioritaskan rotasi internal dibandingkan membuka seleksi terbuka. Pertimbangan utamanya adalah efisiensi waktu agar struktur baru bisa segera berjalan efektif.

Rusdi menegaskan, restrukturisasi ini bukan sekadar penyederhanaan organisasi, melainkan langkah strategis membangun birokrasi yang lebih lincah dan adaptif. “Yang penting organisasi bisa langsung bekerja. Setelah itu baru kita evaluasi,” katanya. (pik/why)


Share to