Kasus Laporan Asusila Pak Kiai, Tiga Santriwati Dipanggil

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Tuesday, 10 Jan 2023 18:28 WIB

Kasus Laporan Asusila Pak Kiai, Tiga Santriwati Dipanggil

PH: Andy C Putra yang menjadi penasihat hukum Kiai Fahim saat di markas Polres Jember, Selasa (10/1/2023).

JEMBER, TADATODAYS.COM - Polres Jember memproses kasus dugaan perselingkuhan dan asusila pengasuh Pondok Pesantren Al-Djaliel 2 Kiai Fahim Mawardi yang dilaporkan istrinya sendiri, Kamis (5/1/2023) lalu. Dalam kasus tersebut, polres kembali melayangkan panggilan kepada Kiai Fahim dan memeriksa saksi-saksi.

Andy C Putra selaku penasihat hukum (PH) Kiai Fahim, mengatakan bahwa agenda Selasa (10/1/2023) ini adalah para saksi hadir untuk memenuhi panggilan Polres Jember.

Menurut Andy, pihaknya adalah penasihat hukum Kiai Fahim dan santriwati Ponpes Al-Djaliel. "Perlu kita sampaikan, di sini kita bukan hanya kuasa hukum dari Kiai, tetapi juga bagi santriwati, baik yang dewasa atau di bawah umur," jelasnya saat ditemui di depan markas Polres Jember, Selasa petang.

Panggilan pertama kepada Kiai Fahim telah dilayangkan pada Sabtu (7/1/2023) lalu. Namun, Kiai Fahim tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian. "Tapi karena ditunjuk sebagai PH-nya kemudian ada surat keterangan dokter bahwa Kiai sakit," terangnya.

Untuk itu, Andy mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan bukti keterangan sakit kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember. "Bukti itu sampai tanggal 9," katanya.

Pada Senin (9/1/2023) malam, lanjutnya, panggilan kedua telah dilayangkan kepada Kiai Fahim. "Itu yang membuat kami sebagai tim PH mempertanyakan kenapa seperti ini, padahal kita kan ijin sampai tanggal 9 dan tanggal 10 kita siap," ungkapnya.

Terkait kedatangan Kiai Fahim hari ini, Andy menjelaskan, diperkirakan datang sekitar pukul 17.00. "Kira-kira jam 5 hadir," jelasnya.

Sedangkan santriwati yang dimintai kesaksian, Andy mengatakan,ada 3. "Satu di bawah umur dan dua lainnya dewasa," katanya. (iaf/why)


Share to