Kasus Mayat Perempuan di Bantaran, Dibunuh dan Dibuang oleh Cucunya Sendiri

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 29 Apr 2022 16:27 WIB

Kasus Mayat Perempuan di Bantaran, Dibunuh dan Dibuang oleh Cucunya Sendiri

PENYESALAN: Ahmad Hadi harus merelakan kepergian neneknya untuk selamanya akibat perbuatannya sendiri. Kini, pemuda 23 tahun itu terancam hukuman mati karena telah menghabisi nyawa neneknya, Jaminah.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (25/4/2022). Perempuan tersebut ternyata korban pembunuhan. Dimana pelakunya adalah cucunya bernama Ahmad Hadi, 23, warga desa setempat.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus tersebut bermula saat adanya penemuan mayat tanpa identitas pada Senin (25/4/2022) di Desa Legundi. Sehari setelah penemuan itu, Selasa (26/4) pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa seorang warga bernama Jaminah, 65, dikabarkan hilang selama 5 hari.

Dari informasi orang hilang itu, kepolisian mendapatkan petunjuk menduga ada kaitannya antara kabar orang hilang dengan  penemuan mayat tersebut.

Sementara dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, ada kejanggalan dalam kasus penemuan mayat perempuan tanpa busana tersebut. "Dari hasil pemeriksaan mengarah kepada pelaku," terangnya saat  rilis di Mapolres Probolinggo, Jumat (29/4/2022).

Karena bukti yang dimiliki cukup kuat pihak kepolisian langsung mendatangi rumah pelaku, yang juga satu atap dengan rumah korban, Rabu (27/4/2022). Diketahui, antara rumah korban dan pelaku hanya terpisah sekat namun masih satu atap.

Pelaku pun dibekuk di rumahnya. Sementara saat mendatangi rumah korban, polisi menemukan bercak darah korban. Sedangkan perhiasan milik korban disembunyikan di atap rumah.

Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, Ahmad Hadi mengakui telah membunuh neneknya sendiri. "Pelaku membunuh dengan cara memukul," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rahmad Ridho Satrio mengatakan motif pembunuhan tersebut karena sakit Hati. Dimana, Ahmad Hadi kesal dan sakit hati karena sang nenek tidak memberinya uang.

Rahmad menjelaskan, pada Kamis (21/4/2022), Ahmad Hadi menemui neneknya untuk meminta uang. Namun tak dipenuhi oleh Jaminah. Ahmad Hadi pun kesal.

Kekesalan itu kemudian diwujudkan dengan mengambil kunci inggris di rumahnya, lalu kembali ke rumah neneknya. Nah, saat kembali ke rumah neneknya itu Ahmad Hadi langsung memukulkan kunci inggris itu ke kepala Jaminah. Jaminah pun terkapar dan tewas. Darah segar mengalir dari kepala Jaminah.

Kemudian, Ahmad Hadi dengan tega menyeret neneknya sendiri yang sudah tak bernyawa itu ke belakang rumahnya, dan membuangnya ke pekarangan di belakang rumahnya.

Sementara saat rilis tersebut, pelaku Ahmad Hadi membenarkan bahwa ia merupakan cucu keponakan korban, dan rumahnya bersebelahan dengan rumah neneknya namun satu atap. "Saya menyesal pak," katanya saat ditanya kapolres.

Akibat dari perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat dengan pasal 340 dan/atau pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimak hukuman mati atau penjara seumur hidup, dan paling ringan 20 tahun penjara. (zr/don)


Share to