KPPBC Tipe Madya Probolinggo Tetap Gempur Rokok Ilegal di Tengah Pandemi

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Monday, 17 Aug 2020 17:18 WIB

KPPBC Tipe Madya Probolinggo Tetap Gempur Rokok Ilegal di Tengah Pandemi

BERTEKAD: Jajaran Pemkab Probolinggo bersama jajaran pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo bakal terus melakukan sosialisasi agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe madya Probolinggo di masa pandemi covid-19, tetap melakukan sosialisasi bekerjasama dengan para pemangku kebijakan atau stake holder. Selain melakukan pemberantasan rokok ilegal, KPPBC Probolinggo bersinergi dengan Satpol PP, dan pihak kepolisian setempat. “Protokol kesehatan tetap diterapkan, agar kami lebih berhati-hati,” terang Kepala Seksi Penindakan KPPBC tipe madya Probolinggo, Fardani.

Fardani mengakui, selama masa pandemi covid-19, intensitas penindakan berkurang. Tentunya penindakan dilakukan tetap berdasar skala prioritas. “Dalam artian, informasinya valid,” ungkapnya.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat ikut berperan dengan membeli produk yang menyehatkan perekonomian negara. Sehingga kalau bisa, sebaiknya masyarakat mengkonsumsi produk yang legal. “Ada kegiatan ekonominya, ada pemasukan untuk cukai, juga ada tenaga kerja dapat bekerja. Kalau masyarakat mengkonsumsi yang ilegal, akhirnya tidak bayar cukai, terus belum tentu produknya baik secara kesehatan, karena tidak ketahuan,” jelasnya.

Rokok ilegal itu menurutnya sangat mendistorsi perekonomian. Pasalnya rokok ilegal tersebut tidak membayar cukai. Bahkan secara kesehatan, bagi pengkonsumsi rokok ilegal jika sakit, maka biaya yang semestinya dibuat kebutuhan sandang pangan, malah untuk kebutuhan obat orang sakit. “Menjadi masalah besar kalau pabrik ilegal memproduksi banyak, yang legal stop memproduksi, karyawannya itu juga distop, karena tidak ada pesanan,” pungkasnya.

BERANTAS ROKOK ILEGAL: Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Andi Hermawan bertemu di rumah dinas Bupati Probolinggo. Dalam kunjungan ini, kedua belah pihak bertekad untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.

Gapero Bantu Pengusaha Rokok Patuhi Aturan

GABUNGAN Perusahaan Rokok (Gapero) Kabupaten Probolinggo tetap berupaya membantu pemerintah untuk memberantas rokok ilegal yang beredar, khususnya di Kabupaten Probolinggo. Melalui ketuanya, Izmail Marzuki, Gapero melakukan sosialisasi mengenai gempur rokok illegal terhadap pengusaha rokok. Ia juga mengatakan terus mendorong pengusaha rokok mengikuti aturan pemerintah.

Kemudian sosialisasi terhadap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok tanpa pita cukai. "Kami sudah berupaya mengajak teman-teman untuk tidak mengilegalkan cukai. Kalau memberantas total tidak bisa, harapannya harus mengubah (aturan), biar tidak terjadi seperti ini," jelas pengusaha yang masih aktif sebagai Kades Krampilan ini.

Menurutnya, maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia dipicu oleh beberapa faktor. Salah satunya dimulai dari para petani sendiri yang melinting rokok sendiri dengan alat yang dibuatnya sendiri. Kemudian gilingan tersebut diracik sedemikian rupa hingga menjadi rokok yang siap hisap.

Menurut Izmail Marzuki, awal mulanya rokok tersebut dikonsumsi untuk pribadi. Namun ketika banyak orang yang mencicipi dan bilang enak, akhirnya pelaku pembuat rokok ilegal tersebut memproduksi dalam jumlah yang lebih banyak. Baik untuk dikonsumsi sendiri dan dijual.

SITAAN: Sejumlah rokok ilegal yang berhasil disita jajaran penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo beberapa waktu lalu.

"Awalnya petani membuat rokok untuk di konsumsi sendiri. Lalu ada tetangga yang juga ikut mencicipi dan bilang enak. Karena cocok, akhirnya dibuat dalam jumlah yang banyak dan dijual," tuturnya pada tadatodays.com, Selasa (11/8/2020)

Menurutnya, tak sedikit pengusaha rokok yang tahu prosedur mengurus pita cukai. Di sinilah menurutnya Gapero berperan dalam sosilasasi prosedurnya. Namun ia juga berharap pihak bea cukai lebih memudahkan pengusaha rokok yang sudah mau menaati aturan. Seperti misalnya bisa datang untuk melakukan pengawasan ketika pengusaha akan memasang pita cukai rokok pada produk rokok miliknya. “Setelah sampai di perusahaan, setiap pelekatan harus didampingi pihak bea cukai. Kalau ada yang mau beli (edarkan, red) masih nelfon pihak bea cukai lagi," jelasnya. (hla/zr/hvn)


Share to