Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono Dorong Legalisasi Rokok Ilegal

Amal Taufik
Amal Taufik

Sunday, 09 Nov 2025 07:01 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono Dorong Legalisasi Rokok Ilegal

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono mendorong pemerintah membuat kebijakan yang lebih progresif dalam menyikapi rokok ilegal. Tak hanya menuntut ke meja hijau, namun juga mengarahkan dan membina untuk jadi rokok legal.

Eko menilai pemerintah perlu bersikap lebih adaptif terhadap maraknya peredaran rokok ilegal. Menurutnya, penindakan rokok ilegal selama ini belum sampai pada pengungkapan pabrik yang memproduksi rokok-rokok tersebut. "Banyak sekali rokok ilegal itu variannya. Hanya tidak pernah ketemu pabriknya. Artinya kenapa? Kalau ketemu pabriknya harusnya selesai," ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Memang, kata Eko, rokok ilegal tersebut salah secara hukum. Namun, jika pemerintah mampu menyusun formula untuk mendorongnya menjadi legal, maka itu akan lebih baik. Misalnya, tiap pengungkapan rokok ilegal perlu menyentuh hingga pabriknya. Setelah itu, selain ditindak, juga diakomodir untuk didorong menjadi rokok legal.

"Apa yang dibutuhkan daerah, apa yang dibutuhkan bea cukai, untuk kemudian bersama-sama melegalkan rokok tersebut. Maksud saya kalau semua bisa dicarikan aturan lalu dilegalisasi, itu pasti akan menambah pemasukan daerah dan menghidupkan ekonomi," kata Eko.

Politisi NasDem itu mengaku hal ini sudah ia sampaikan kepada Bea Cukai Kanwil I Jawa Timur beberapa waktu lalu. Tak hanya soal mendorong legalisasi rokok ilegal, ia juga menyoroti pembagian DBHCHT yang dinilai tidak proporsional. Apalagi tahun depan DBHCHT akan dipotong 50 persen.

Eko membeberkan, sejak tahun 2022-2024, kontribusi Kabupaten Pasuruan terhadap penerimaan cukai negara adalah salah satu yang paling besar. Totalnya Rp70 triliun.

Sementara skema pembagian DBHCHT, 0,8 persen, 1,2 persen untuk kabupaten/kota, dan sekitar 1 persen untuk daerah lainnya. Totalnya tidak sampai 5 persen dari kontribusi Pasuruan terhadap pemerintah pusat.

"Nah ini bagi kami di daerah Pasuruan, tidak fair. Harapannya ada upaya dan perjuangan bersama agar pembagian untuk Pasuruan berbeda dengan daerah-daerah yang lain," kata Eko. (pik/why)


Share to