Sakeramania Datangi DPRD, Pertanyakan Nasib Persekabpas ke Depan

Amal Taufik
Wednesday, 11 Feb 2026 19:58 WIB

AUDIENSI: Sakeramania saat audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Suporter Persekabpas menyuarakan kekhawatiran soal masa depan klub kebanggaan Kabupaten Pasuruan dalam audiensi bersama DPRD dan manajemen, Rabu (11/2/2026). Dalam pertemuan itu ada dua hal yang dibahas. Pertama nasib Persekabpas ke depan. Kedua, desakan agar Persekabpas naik kasta ke Liga 2.
Audiensi yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut dihadiri pimpinan dewan, manajer Persekabpas, serta perwakilan Sakeramania. Suporter menyampaikan kegelisahan mereka menyusul kegagalan tim promosi kasta, sekaligus menyoroti kepemilikan klub di bawah badan hukum PT Persekabpas Laskar Sakera.
Ketua Yayasan Suporter Sakeramania, Rosul, menegaskan bahwa suporter menolak segala bentuk transaksi yang berpotensi memberatkan klub di masa depan. Menurutnya, Persekabpas harus diselamatkan tanpa dibebani utang maupun kepentingan bisnis jangka pendek.
“Kami ingin semua duduk bareng. Jangan sampai Persekabpas keluar dari Pasuruan atau berganti nama. Klub ini identitas daerah, bukan sekadar aset,” ujar Rosul usai audiensi.
Ia juga menekankan pentingnya mencari sosok pengelola yang benar-benar berangkat dari keikhlasan, bukan orientasi keuntungan. Suporter berharap, siapa pun yang nantinya mengelola klub, tidak dibebani persoalan finansial masa lalu dan fokus membawa Persekabpas naik kasta.
“Kami butuh sosok yang ikhlas memperjuangkan Persekabpas. Jangan diwarisi utang. Jangan diwarisi masalah,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Manajer Persekabpas Gaung Andaka mengatakan bahwa sejak awal tidak pernah ada rencana menjual klub. Ia memastikan Persekabpas tetap berada dalam koridor sepak bola lokal dan kepemilikan mayoritas harus berada di tangan internal PSSI Kabupaten Pasuruan.
“Persekabpas tidak dijual. Kalau ada pihak yang ingin membeli saham, silakan, tapi kepemilikan mayoritas tetap harus dipegang klub-klub internal PSSI Kabupaten Pasuruan,” kata Gaung.
Menurutnya, ada 50 klub internal PSSI Kabupaten Pasuruan yang memiliki legitimasi untuk menguasai Persekabpas. Ia membuka kemungkinan jika klub-klub internal tersebut, dengan dukungan pemerintah daerah, dapat memperkuat struktur kepemilikan secara sah melalui mekanisme hukum.
“Kami ini hanya memegang amanah. Keterbatasan anggaran membuat semua harus dikerjakan bersama-sama, tidak bisa jalan sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyatakan siap memfasilitasi komunikasi lanjutan antara seluruh pihak, mulai dari manajemen PT, klub internal PSSI, legenda Persekabpas, hingga unsur suporter. "DPRD menegaskan komitmennya menjaga Persekabpas agar tetap menjadi milik masyarakat Pasuruan dan tidak kehilangan identitas historisnya," kata Samsul. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)



