Bupati dan DPRD Pasuruan Ganti Datangi Kemenhan, Desak Penuntasan Sengketa Warga-TNI AL di Pasuruan

Amal Taufik
Thursday, 15 Jan 2026 17:25 WIB

KEMENHAN: Bupati dan DPRD Pasuruan saat beraudiensi dengan Sekjen Kemenhan terkait sengketa agraria warga-TNI AL.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama DPRD Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kamis (15/1/2026). Mereka membahas soal sengketa agraria warga dengan TNI AL di Kabupaten Pasuruan.
Rombongan bupati dan DPRD ditemui langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenhan RI, Letjen TNI Tri Budi Utomo beserta jajarannya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengungkapkan, dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menyampaikan kondisi masyarakat di 10 desa wilayah Kecamatan Nguling dan Lekok yang hingga kini masih hidup dalam ketidakpastian akibat status lahan yang belum jelas.
Ia menilai negara memiliki kewajiban hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat yang telah lama bermukim dan mengelola lahan di kawasan itu. "Penyelesaian harus didasarkan pada data historis dan hukum yang dibuka secara transparan," kata Samsul.

Ia menegaskan DPRD mendorong adanya klarifikasi menyeluruh agar tercipta kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak. Melalui pertemuan tersebut, pemerintah pusat diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian secara dialogis.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono menambahkan, konflik agraria di Lekok–Nguling berdampak langsung pada sekitar 40 ribu jiwa. Ia menyebut kondisi tersebut memunculkan berbagai persoalan mendasar, mulai dari terhambatnya pembangunan infrastruktur hingga kesulitan warga dalam mengurus administrasi kependuduka
Eko berharap keterlibatan Kemenhan dapat mempercepat penyelesaian konflik secara komprehensif. "Kepentingan pertahanan negara harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak sipil masyarakat, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, ujarnya.
Konflik lahan di wilayah Lekok dan Nguling sendiri bermula sejak 1961, ketika TNI AL menetapkan kawasan tersebut sebagai area pendidikan dan latihan. Hingga kini, perbedaan klaim atas lahan seluas ribuan hektare itu masih menjadi persoalan yang belum menemukan titik temu. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)



