KPU Jember Rombak Tim Perumus Debat Pilkada Kedua, Tambah Tiga Akademisi
Dwi Sugesti Megamuslimah
Friday, 08 Nov 2024 17:37 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember akhirnya merombak tim perumus untuk Debat Publik Kedua Pilkada Jember 2024, Sabtu (9/11/2024). Ada tiga orang tambahan yang masuk tim perumus.
Perombakan tim perumus tertuang dalam Surat Keputusan KPU Jember nomor 1247 tertanggal 4 November 2024, yang di tandatangani Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, dan disahkan oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Adi Setyawan.
Komisioner KPU Jember Divisi Parmas Sosdiklih Andi Wasis mengungkapkan ada perubahan dan penambahan tim perumus untuk debat kedua nanti. Dua diantaranya dari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.
"Karena salah satu tim perumus mengundurkan diri maka tersisa empat orang, berdasarkan hasil evaluasi debat pertama kami juga akan menambah tiga orang tim perumus. Jadi totalnya ada tujuh orang," katanya, Jumat (8/11/2024) sore.
Persiapan debat kedua, kata dia, telah dilakukan sejak sebulan yang lalu. Terkait hal-hal lain, Andi menuturkan tidak akan ada perubahan signifikan.
“Insya Allah nanti desain debat kedua itu tidak jauh berbeda dengan debat yang pertama. Hanya saja, mekanisme penyampaian visi-misi akan berbeda. Di debat kedua, Paslon nomor urut 02 yang pertama kali menyampaikan visi-misinya,” urainya.
Menurut Andi, tema debat kedua akan lebih berfokus pada isu hukum dan pemerintahan, berbeda dengan debat pertama yang mengangkat tema ekonomi.
“Untuk tema yang kedua, akan mengupas strategi dan inovasi peningkatan pelayanan publik, tata kelola regulasi, dan birokrasi di Kabupaten Jember,” jelasnya.
Dalam persiapannya, KPU Jember telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya.
Nantinya, lanjut Andi, dalam pelaksanaannya untuk memberikan rasa adil bagi masing-masing paslon, pada debat kedua nanti paslon 02 diberi kesempatan pertama untuk menyampaikan visi-misi terlebih dahulu.
"Supaya adil, besok itu paslon 02 yang nyampaikan visi misi, dan pada segmen kedua 01 akan lebih dulu, dan seterusnya seperti itu," ungkapnya.
KPU juga membatasi jumlah pendukung yang bisa hadir dalam debat publik kedua, yaitu maksimal 100 orang, termasuk pasangan calon.
Adapun susunan anggota tim perumus debat publik kedua adalah sebagai berikut:
1. Andang Subaharianto, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
2. Eko Suwargono, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
3. Moch. Chotib, Direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember
4. Yusuf Adiwibowo, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember
5. Adhitya Wardhono, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember
6. Deasy Wulandari, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember
7. Moh. Dahlan, Guru Besar Ilmu Ushul Fiqh UIN KHAS Jember. (dsm/why)
Share to