KPU Kota Probolinggo Gelar Rakor Konsolidasi Pendaftaran KPPS, Butuh 2.296 Petugas
Alvi Warda
Monday, 16 Sep 2024 18:02 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - KPU Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) konsolidasi pendaftaran atau rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Senin (16/9/2024). Untuk Pilkada 2024, dibutuhkan 2.296 anggota.
Perekrutan anggota KPPS diumumkan mulai 17 sampai 21 September 2024. Anggota KPPS bertugas di masing - masing TPS yang berjumlah 328 di Kota Probolinggo. Per - TPS ada 7 petugas KPPS. Namun, tugas mereka tidak hanya pada saat hari pemungutan suara.
Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal saat diwawancara menyampaikan masa kerja petugas KPPS terhitung 20 hari sebelum pencoblosan dan 7 hari setelah pencoblosan. "Dikukuhkan pada 7 November 2024 nanti," ujarnya.
Pendaftaran KPPS untuk Pilkada ini, tidak jauh berbeda dengan Pemilihan Presiden. Adapun persyaratannya meliputi warga negara indonesia, usia minimal 17 tahun dan tamatan SMA serta mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
"Kemudian tidak menjadi anggota partai politik atau tim pemenangan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. Kami nanti akan periksa di apilkasi Sipol Online," ujar Radfan.
Tahun ini, KPU fokus pada kemampuan bidang IT. "Karena bagaimanapun pemahaman IT ini sangat penting. Misalkan ketujuh anggota seluruhnya paham IT, itu akan sangat mempermudah kerja ya," ucapnya.
KPU Kota Probolinggo akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan. "Salah satu persyaratan KPPS kan ada lampiran kesehatan secara jasmani dan rohani ya. Ada tiga komponen yaitu kolesterol, gula darah dan tekanan darah," ujarnya. (alv/why)
Share to