KPU Kota Probolinggo Siap Tahap Pendaftaran Pasangan Calon, Ini Syarat dan Waktunya

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Monday, 26 Aug 2024 09:24 WIB

KPU Kota Probolinggo Siap Tahap Pendaftaran Pasangan Calon, Ini Syarat dan Waktunya

Grafis: Alvi Warda/Tadatodays.com

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemilihan wali kota – wakil wali kota Probolinggo 2024 segera memasuki tahap pendaftaran pasangan calon (paslon). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo pun telah mengumumkan resmi waktu dan syarat pendaftaran paslon untuk Pilkada Serentak 2024 ini.

Jadwal dan prosedur pendaftaran tersebut telah diumumkan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada 2024. Seluruh tahapan pendaftaran Pilkada 2024 telah dirancang untuk mencakup berbagai aspek administratif dan teknis yang diperlukan untuk kelancaran proses demokrasi ini.

“KPU berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah dari pendaftaran hingga pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon yang ingin berpartisipasi dalam kontes demokrasi ini,” kata Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal.

KPU Kota Probolinggo juga membuka layanan helpdesk untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran ini. “Kami menyediakan layanan helpdesk dan calon dapat menghubungi kami melalui email atau nomor telepon yang sudah disediakan,” tambah Radfan.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, KPU juga menyediakan Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONPILKADA). (mel/why)


Share to