KPU Kota Probolinggo Sosialisasikan Peraturan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah

Alvi Warda
Alvi Warda

Wednesday, 10 Jul 2024 17:17 WIB

KPU Kota Probolinggo Sosialisasikan Peraturan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah

SOSIALISASI: Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal saat memberikan sambutan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menyosialisasikan peraturan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (10/7/2024) siang. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024 itu, terdapat 17 bab, yang mencakup tahapan hingga ketentuan peralihan.

Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengatakan, sosialisasi P-KPU ini diharapkan menjadi pedoman penyelenggaran Pilkada 2024. "Penting bagi kami menyosialisasikannya. Agar Pilkada berjalan dengan baik dan lancar," katanya saat sambutan.

Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ilmiyah menjelaskan PKPU nomor 8 tersebut. Ia menyampaikan Keputusan Jumlah kursi dan suara sah ditetapkan oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota;

Kemudian, Perolehan suara sah dan kursi DPRD didasarkan pada Pemilu anggota DPRD terakhir (Pemilu 2024) di daerah yang bersangkutan.

KPU Provinsi/IP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota melakukan pencermatan data sebelum penetapan dan sesudah penetapan untuk database Silon. Apabila menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas.

Saat diwawancara, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengatakan, sosialisasi PKPU nomor 8 ini dihadiri oleh stakeholder terkait serta partai politik. "Memang penting kita sosiaslisasikan agar memiliki pemahaman bersama," katanya.

Radfan juga menjelaskan di Kota Probolinggo untuk tahapan Pencocokan dan Penelitian sudah terlaksana sekitar 95 persen. "Jadi kurang lima persen lagi, kita menuntaskannya. Target tiga pekan, dan kami sudah melaksanakannya 95 persen itu dalam dua pekan," ujarnya.

Menurut Radfan, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada sebelumnya, yaitu 79 persen. Jadi, ia berharap di Pilkada 2024 ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. "Kami menganggap keserentakan ini menjadi momen yang pas untuk euforia masyarakat," katanya.

Soal TPS, Radfan mengatakan akan berkurang 50 persen dibanding Pemilu. "Karena kan kalau di Pilkada ini hanya memilih wali kota dan gubernur," tuturnya. (alv/why)


Share to