KPU Kota Probolinggo tetap Lakukan Tahapan Pemilu 2024

Alvi Warda
Alvi Warda

Friday, 03 Mar 2023 15:47 WIB

KPU Kota Probolinggo tetap Lakukan Tahapan Pemilu 2024

SOSIALISASI: Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri saat melaksanakan sosialisasi Setahun Menuju Pemilu 2024 bersama Bawaslu.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - KPU RI sudah mengambil sikap atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan Partai Prima. Dalam rilisnya, Kamis (2/3/2023), KPU RI menyatakan bakal mengajukan banding, dan tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024. Begitu pula KPU Kota Probolinggo.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (3/3/2023), Ketua KPU Kota Proboliggo Ahmad Hudri menyatakan pihaknya tetap melakukan tahapan Pemilu 2024. KPU bersifat hierarkis. Sehingga, keputusan KPU RI juga menjadi keputusan KPU daerah. "Jadi mengikuti ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya. 

Menurut Hudri, saat ini KPU Kota Probolinggo sedang melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, sudah ada dua keluarahan yang mencapai 100 persen. "Jrebeng Kidul dan Pohsangit Kidul hampir 100 persen," katanya. 

Seperti diketahu, Partai Prima menggugat KPU di PN Jakarta Pusat, mulai dari gugatan terhadap verifikasi parpol hingga penundaan Pemilu 2024. Selanjutnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat memutuskan agar KPU tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024, serta KPU melaksanakan tahapan pemilu dari awal sekitar selama dua tahun empat bulan tujuh hari. (alv/why)


Share to