Layanan DISKA Terancam, Fasda PUG: Ini Pintu Terakhir Perlindungan Perempuan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 07 Jan 2026 17:43 WIB

Layanan DISKA Terancam, Fasda PUG: Ini Pintu Terakhir Perlindungan Perempuan

WORKSHOP: Fasilitator Daerah Pengarusutamaan Gender (Fasda PUG) Kabupaten Jember Saras Dumasari saat mengisi kegiatan Workshop B.A.N.T.U. Ini workshop untuk belajar cara merespons secara aman ketika melihat atau mengalami pelecehan seksual di ruang publik.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pengosongan mendadak Gedung DP3AKB Jember memicu kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan layanan perlindungan perempuan dan anak. Salah satu layanan yang dinilai paling terancam adalah DISKA, layanan skrining awal bagi perempuan dan anak yang berada dalam situasi rentan.

Fasilitator Daerah Pengarusutamaan Gender (Fasda PUG) Kabupaten Jember Saras Dumasari menegaskan bahwa DISKA bukan sekadar layanan administratif, melainkan pintu terakhir negara hadir dalam menjamin hak warga, khususnya perempuan dan anak.

“DISKA adalah layanan skrining. Di sana perempuan korban kekerasan, kehamilan tidak diinginkan, hingga anak putus sekolah pertama kali ditangani. Ini pintu terakhir negara hadir,” ujar Saras, Rabu (7/1/2026) siang.

Menurutnya, pengosongan gedung tanpa kepastian lokasi pengganti dan tanpa jaminan keberlanjutan layanan berpotensi memutus akses korban terhadap perlindungan negara. Padahal, layanan tersebut membutuhkan keberlanjutan, kepastian lokasi, serta integrasi lintas sektor.

Saras menjelaskan bahwa selama ini DISKA menjadi gerbang awal sebelum korban mendapatkan pendampingan lanjutan, baik secara psikologis, hukum, maupun sosial. Jika layanan ini terganggu, maka risiko korban tidak tertangani akan semakin besar.

“Kalau pintu awalnya tertutup atau tidak jelas, maka korban bisa tidak terdata, tidak tertangani, dan akhirnya kasusnya berulang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa penguatan layanan perlindungan seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama ketika Jember memiliki komitmen menekan kasus kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak.

“Kalau pemerintah serius ingin menurunkan kasus-kasus itu, layanan seperti DISKA seharusnya diperkuat, bukan justru dibuat tidak pasti,” katanya.

Saras meminta pemerintah daerah memastikan bahwa layanan strategis seperti DISKA tetap berjalan tanpa jeda, meski terjadi perubahan struktur organisasi dan perpindahan kantor.

“Restrukturisasi tidak boleh menjadi alasan negara absen. Layanan harus tetap berjalan, karena ini menyangkut keselamatan dan masa depan perempuan dan anak,” katanya. (dsm/why)


Share to