Mapolres Jember Dikepung Massa Aksi, Kapolres Tolak Tanda Tangan Tuntutan Copot Kapolri

Dwi Sugesti Megamuslimah
Sabtu, 30 Aug 2025 16:14 WIB

DI POLRES: Massa aksi Amarah Masyarakat Jember saat mengepung Mapolres Jember.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Aksi massa menyikapi meninggalnya driver ojol Afan Kurniawan yang berlangsung di Jember, Sabtu (30/8/2025) siang, berlanjut. Setelah berorasi di depan gedung DPRD, massa long march ke markas Polres Jember.
Sekitar pukul 12.42, ribuan massa aksi yang menamakan diri Amarah Masyarakat Jember itu memadati halaman markas Polres Jember. Aksi sempat memanas saat para demonstran mencoba masuk, namun mendapat penolakan aparat. Usai berdiskusi, massa berhasil masuk dan mengepung markas Polres Jember tanpa kendala, kemudian kembali menggelar orasi.
Adapun tuntutan yang mereka sampaikan di antaranya, bebaskan seluruh massa aksi yang ditahan, usut tuntas dan adili seluruh aparat pembunuh dari aktor lapangan hingga otak pemberi perintahnya. Selanjutnya, mereka mendesak adanya evaluasi institusi Polri secara menyeluruh.
TEKEN: Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputro saat menandatangani empat tuntutan demonstran.
Mencopot Kapolri Sigit Listyo Prabowo karena dianggap gagal mengubah wajah represif aparat, serta meminta Presiden dan DPR segera mengevaluasi kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. “Kami mendesak reformasi total aparat kepolisian,” tegas koordinator aksi Aziz Alfahri saat berorasi.
Suasana di halaman markas Polres Jember kembali memanas ketika massa yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember (AMJ) menuntut Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condraputra menandatangani komitmen sesuai poin-poin tuntutan. Namun, perwira menengah Polri itu menolak membacakan sekaligus menyepakati poin keempat, yakni desakan untuk mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Kawan-kawan bisa saksikan, Kapolres Jember tidak mengindahkan tuntutan kita. Ini bukti nyata bahwa Kapolres juga bagian dari wajah represif kepolisian terhadap masyarakat sipil,” seru Aziz dari atas mobil komando.
Penolakan tersebut menyulut emosi massa. Orator kembali berteriak lantang menantang Kapolres agar keluar dan menandatangani komitmen. “Saya sebagai korlap aksi dengan tidak hormat meminta Bobby ke sini untuk tanda tangan. Anda yang turun, atau kami yang jemput, bagaimana?” ucapnya.
Massa kemudian memberikan tenggat waktu 20 menit kepada Kapolres untuk mengambil sikap. Jika tuntutan diabaikan, mereka mengancam tidak akan meninggalkan Mapolres Jember. “Ketika ini tidak ditandatangani, kita tidak akan pulang. Kalau tidak ada itikad baik, berarti Polres Jember memang tidak menginginkan Jember tetap kondusif. Dan bila tetap tidak ada tanggapan, maka kita sepakat bubarkan kepolisian,” tegasnya.

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputro keluar menemui demonstran. Ia menandatangani dan menyetujui tuntutan demonstran, namun tidak pada poin pencopotan Kapolri. AKBP Bobby berdalih bahwa hal itu lantaran bertentangan dengan aturan, bahwa pencopotan Kapolri hanya bisa dilakukan oleh Presiden. "Beliau adalah atasan langsung saya dan pencopotan Kapolri itu wewenang prisiden," katanya.
Hal itu menuai protes dari para demonstran yang berharap Kapolres menandatangani kelima tuntutan. "Ini mencerminkan bahwa Kapolres Jember tetap melanggenggakan represifitas aparat dan tidak berpihak pada masyarakat," ungkap korlab aksi, Abdul Aziz Al Fazri.
Adapun lima poin tuntutan para demonstran yakni:
1. Membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan.
2. Mengusut tuntas dan mengadili seluruh aparat pelaku pembunuhan, baik eksekutor di lapangan maupun aktor intelektual.
3. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri.
4. Mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena dinilai gagal mereformasi kultur represif kepolisian.
5. Mendesak Presiden dan DPR mengevaluasi seluruh kebijakan yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Sampai berita ini ditulis, massa aksi masih belum membubarkan diri dari depan markas Polres Jember.
Diketahui, aksi AMJ ini sendiri dipicu oleh situasi genting nasional. Termasuk meninggalnya seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan akibat tindakan represif Brimob di Jakarta, dalam aksi demonstrasi di Jakara, Kamis (28/8/2025). (dsm/why)

Share to
 (lp).jpg)