Minat Warga Terhadap Motor Bodong Picu Tingginya Kasus Curanmor

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 21 Mar 2022 16:32 WIB

Minat Warga Terhadap Motor Bodong Picu Tingginya Kasus Curanmor

IMBAU: Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengimbau warga untuk tidak membeli motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Sebab menurutnya, hal itu jadi salah satu pemicu tingginya kasus curanmor.

PROBOLINGGO, TADATODSYS.COM - Polres Probolinggo menemukan indikasi banyaknya warga Kabupaten Probolinggo, yang masih meminati motor bodong alias tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Hal itulah yang jadi salah satu pemicu maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi. Arsya mengatakan, masih banyak masyarakat yang membeli motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Atau, motor yang hanya dilengkapi dengan STNK saja. Padahal motor tersebut patut diduga hasil kejahatan.

Dengan itu, katanya, para pelaku kejahatan masih menemukan pasar penjualan motor hasil curiannya. Menurutnya, hal itu tidak akan terjadi jika masyarakat lebih memilih membeli motor yang dilengkapi  surat kendaraan yang lengkap. "Kalau masyarakat masih saja meminati, maka curanmor tetap terjadi," terangnya, Senin (21/3/2022).

Polisi dengan dua melati di pundaknya itu menuturkan, selain adanya peminat motor bodong, ia juga menyayangkan adanya warga yang kehilangan motornya namun tidak melapor ke polisi. Melainkan lebih suka memposting di media sosial.

Namun dari hasil penyelidikan, lanjutnya, warga yang menjadi korban curanmor namun tidak melapor, karena motor milik korban juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. "Karenanya mereka takut untuk melapor," katanya.

Arsya menerangkan, jika para pelaku curanmor yang berhasil diamankan sebelum-sebelumnya merupakan residivis kasus yang sama. Ketika sudah keluar dari tahanan, mereka tetap saja melakukan kejahatan curanmor dengan mengubah modus pencuriannya.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya melakukan cara pencegahan kasus curanmor. Pertama, langkah secara prefentif. Dimana kepolisian mengajak masyarakat untuk turut bersama-sama meningkatkan keamanan, sehingga bisa mengamankan barang pribadinya dan dapat menekan kesempatan pelaku. "Cara kedua adalah represif, membentuk tim curanmor," ucapnya.

Arsya mengimbau kepada masyarakat, jika terjadi aksi pencurian segera melapor ke polisi. Karena hal itu dapat membantu proses penyelidikan kepolisian untuk menemukan pelaku, yang mungkin bisa saja beraksi di TKP yang berbeda namun dengan deteksi yang jelas. (zr/don)


Share to