Minim Pendaftar Perempuan, Bawaslu Kota Probolinggo Perpanjang Pendaftaran Panwaslu Kelurahan

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Wednesday, 22 May 2024 12:21 WIB

Minim Pendaftar Perempuan, Bawaslu Kota Probolinggo Perpanjang Pendaftaran Panwaslu Kelurahan

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga menyebut kurangnya keterwakilan perempuan dikarenakan minimnya partisipasi perempuan dalam demokrasi.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo, memperpanjang masa pendaftaran anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kelurahan untuk Pilkada tahun 2024. Pasalnya, hingga tenggat akhir, kuota pendaftar belum mencapai target.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga mengatakan, pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dilaksanakan pada 18-21 Mei 2024. Bersamaan dengan itu, Bawaslu juga melakukan penelitian dan verifikasi berkas administrasi para pendaftar.

Tetapi, hingga pendaftaran ditutup pada Selasa (21/5/2024) malam, jumlah pendaftar belum memenuhi jumlah minimum, yakni dua kali dari kebutuhan. Sementara itu total kebutuhan PKD di 29 kelurahan ialah sebanyak 29 orang.

Selain itu, alasan perpanjangan pendaftaran, menurut Johan adalah dikarenakan belum mencapai 30% keterwakilan perempuan dari setiap kebutuhan.

“Tetapi ada kelurahan pendaftarnya itu lebih dari 2 kali kebutuhan. Ada kelurahan yg cuma 1 pendaftar. Ada kelurahan lebih dari 2 kali kebutuhan tapi tidak ada perempuan, Jadi itu beberapa yg diperpanjang,” ungkap Johan.

Perpanjangan masa pendaftaran PKD akan dilakukan pada kelurahan/desa yang masih kurang jumlah pendaftaranya. Sementara pendaftaran PKD untuk kelurahan/desa yang sudah ada minimal dua pendaftar di masing-masing desa/kelurahan, dilakukan untuk pendaftar perempuan.

PERSENTASE PENDAFTAR

Menurut Johan, sejauh ini persentase pendaftar perempuan masih terbilang kecil. Namun Bawaslu sendiri membuka ruang untuk keterlibatan peran perempuan dalam demokrasi. Dan itu selalu dibuktikan dalam pendaftaran selalu disampaikan agar keterlibatan perempuan 30 persen dari kuota. Memang terkadang yg terpilih tidak mencapai 30% karena melihat dari kualifikasi sesuai kebutuhan dari badan adhoc Bawaslu itu sendiri. Tetapi ruang keterlibatan itu sangat terbuka untuk perempuan.

Lebih lanjut, Johan menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran PKD sekaligus penelitian dan verifikasi berkas administrasi para pendaftar akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 22-24 Mei 2024. Adapun pengumuman hasilnya ialah pada 25 Mei 2024.

Bawaslu kemudian akan meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap para pendaftar, lalu melaksanakan tes wawancara dengan para calon anggota PKD. Adapun pleno penetapan calon anggota PKD direncanakan pada 30 Mei 2024, sedangkan pelantikannya sekitar 1-2 Juni 2024. (mel/why)


Share to