Modus Pinjam, Eh, Malah Bawa Kabur Motor Temannya

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 24 Dec 2020 15:51 WIB

Modus Pinjam, Eh, Malah Bawa Kabur Motor Temannya

TEGA: Pelaku (jaket merah) saat menaiki motor korban bersama temannnya.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Malang menimpa Muhamad Mauzun, 29, warga Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Motor matik Vario miliknya dengan nopol N 5512 MH dibawa kabur teman yang baru beberapa hari ia kenal. Semula, teman korban itu mengaku hanya meminjam motor tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/12/2020) sekira pukul 23.00 WIB. Bermula saat Muhamad Mauzun yang bekerja di Kantor kecamatan Besuk sedang piket malam bersama dua orang temannya. Lalu pada pukul 23.00 WIB, datang temannya yang bernama Bilal Rochman, 36, asal Bebekan Timur, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Korban baru kenal dengan lelaki asal Sidoarjo itu beberapa hari lalu.

Saat itu, Bilal Rohman meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan hendak berkeliling dan berjanji akan kembali pada Rabu (23/12/2020) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.

Namun saat tiba pukul 02.00 WIB pelaku belum kembali, hingga akhirnya korban pulang ker rumahnya tanpa membawa motornya. Tak hanya motor, pelaku juga membawa HP milik korban merk Samsung M20.

"Gak smpai 1 bulan kenalnya, sampai sekarang gak ada kabar.  Pinjem sama HPnya juga dia (pelaku, red), kan dia juga tau sandi HP kakakku. Setelah dihubungi nomernya kakakku itu sudah tidak aktif lagi" kata Ade, adik korban, melalui pesan singkat.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Besuk, Bripka Susjayanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku baru menerima laporan dari korban pada Rabu (23/12/2020) malam kemarin.

"Ia betul mas, menurut keterangan pelapor memang mereka sudah lama saling kenal akrab. Kalau HP memang sering pinjem HP, karena (pelaku) tak punya HP.  Waktu kejadian itu dia beralasan hanya keliling sekitar Besuk" terangnya, Kamis (24/12/2020).

Namun sayang, pihaknya masih belum bisa bertindak apa-apa karena untuk melakukan penyelidikan pihaknya masih membutuhkan Laporan Polisi (LP) yang belum dibuat. Hal itu karena terkendala korban yang belum bisa menunjukan surat bukti kepemilikannya atas motor tersebut.

"Kita masih menunggu LP mas, kita masih terkendala bukti kepemilikannya. Soalnya STNK-nya itu ada di jok sepedanya ikut kebawa. Sedangkan BPKB-nya masih di bank karena kredit, jadi masih perlu minta keterangan dari banknya itu" jelasnya pada tadatodays.com. 

Dari kejadian yang dialami Muzan itu, Susjayanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak gampang percaya kepada orang lain, apalagi orang yang baru saja dikenal. (zr/don)


Share to