Nikah Dini Masih Marak di Jember, Ribuan Dispensasi Dikabulkan Pengadilan dalam Tiga Tahun Terakhir

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Friday, 09 Jan 2026 15:36 WIB

Nikah Dini Masih Marak di Jember, Ribuan Dispensasi Dikabulkan Pengadilan dalam Tiga Tahun Terakhir

PA: Situasi pelayanan di Pengadilan Agama (PA) Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Praktik pernikahan usia anak masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Jember. Dalam kurun tiga tahun terakhir, ribuan permohonan dispensasi nikah yang diajukan ke pengadilan nyaris seluruhnya berujung pada persetujuan.

Catatan Pengadilan Agama Jember menunjukkan, sepanjang 2022 hingga 2024 terdapat 3.320 permohonan izin menikah bagi pasangan di bawah batas usia yang ditetapkan undang-undang. Dari jumlah itu, 3.280 perkara dikabulkan.

Pendiri Komunitas Tanoker, Farha Ciciek Abdul Kadir Assegaf, menilai angka tersebut mencerminkan masalah struktural yang belum terselesaikan. Meski tren pengajuan disebut menurun, tingginya tingkat persetujuan justru memperlihatkan lemahnya upaya pencegahan.

Menurutnya, dampak pernikahan dini tidak berhenti pada satu generasi. Risiko kemiskinan berulang, perceraian di usia muda, hingga gangguan tumbuh kembang anak menjadi konsekuensi yang terus mengintai.

“Tanpa evaluasi serius terhadap mekanisme dispensasi ini, upaya pencegahan akan selalu kalah langkah,” ujarnya pada Jumat (9/1/2026) sore.

Ciciek juga menyoroti hambatan di tingkat akar rumput. Di sejumlah desa, menikahkan anak masih dipandang sebagai tradisi yang wajar, bahkan dianggap solusi sosial. Kondisi ini membuat pendekatan edukatif kerap tidak membuahkan hasil.

“Selama masih ada celah, praktik ini akan terus terjadi. Bukan hanya lewat izin pengadilan, tetapi juga melalui pernikahan yang tidak tercatat secara resmi,” katanya.

Ia menambahkan, penyuluhan mengenai risiko kesehatan reproduksi, psikologis, hingga ekonomi sering kali kalah oleh kebiasaan yang sudah mengakar. Karena itu, menurutnya, pengetatan akses dan penutupan seluruh jalur alternatif harus menjadi prioritas. (dsm/why)


Share to