Oknum Petugas PKH Dipolisikan atas Kasus Dugaan Pungli

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 23 Apr 2021 20:52 WIB

Oknum Petugas PKH Dipolisikan atas Kasus Dugaan Pungli

LAPORAN: Muhajir, pelapor kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas PKH saat menjelaskan duduk perkara ke wartawan.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Seorang warga Dusun Driso, Desa Badeaan, Kecamatan Bangsalsari bernama Muhajir, 60, melapor ke Polres Jember  pada 12 Desember 2020 lalu atas dugaan pungli oleh seorang oknum petugas Program Kelurga Harapan (PKH) desa setempat.

Dugaan pungli itu berupa pemotongan anggaran dari masing-masing keluarga penerima manfaat.

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Muhajir mengungkapkan total kurang lebih Rp 32 juta uang yang didapat dari pemotongan anggaran PKH itu.

Muhajir menjelaskan, uang potongan yang diterima pelalu dari penerima manfaat ini bervariasi. Mulai dari Rp 200 ribu, Rp 900 ribu, Rp 1 juta bahkan sampai Rp 4 juta lebih. "Tergantung jumlah penerima manfaat yang mendapatkan uang bantuan PKH itu," kata Muhajir, Jumat (23/4/2021).

Terkait adanya pemotongan anggaran atau pungli itu, kata Muhajir, si oknum anggota PKH itu berdalih karena ada salah satu keluarganya yang sudah meninggal sekitar 2 tahun yang lalu.

Ia mencontohkan potongan dialami oleh tetangganya bernama Sutini. Dalam rekeningnya uang yang diterima Sutini sebesar Rp.4,8 juta, tapi yang diterima hanya Rp 2 Juta. "Kemana uang sisanya itu,” ujarnya.

Meski telah melapor sejak Desember 2020 lalu, namun menurut Muhajir hingga kini belum ada progres penyelidikannya. "Malah disuruh mediasi," katanya.

Menyikapi hal itu, Plt Kepala Dinas Sosial Widi Prasetyo saat dikonfirmasi, mengaku mengetahui adanya kasus dugaan pungli atau pemotongan anggaran bagi penerima manfaat bantuan PKH itu.

Diketahui Widi, terkait perkembangan kasus ini sudah masuk ke ranah polisi. “Itu sudah lama dan ditangani jajaran kepolisian,” katanya.

Namun sejauh ini, kata Widi, terkait adanya instruksi untuk kemudian dilakukan mediasi Dinsos Jember tidak tahu. “Tapi kalau pungli dilakukan oleh oknum PKH, saya pastikan dijatuhi sanksi,” ujarnya. (as/don)


Share to