Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Hewan Maron, Satgas Temukan 3 Pelanggar Positif

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sabtu, 10 Jul 2021 20:53 WIB

Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Hewan Maron, Satgas Temukan 3 Pelanggar Positif

ANTISIPASI: Petugas kesehatan melakukan tes swab antigen pada warga yang terjating operasi yustisi dalam rangka PPKM darurat. Hasilnya, 3 di antara 14 warga yang melanggar hasilnya positif.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo mendapati 3 warga yang positif covid-19 setelah dilakukan swab antigen. Swab tersebut dilakukan pada warga yang terjaring operasi di Pasar Hewan Maron, Sabtu (10/7/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Operasi yustisi yang melibatkan tim gabungan mulai TNI, Polri, Satpol PP, dan tenaga kesehatan tersebut diterapkan sebagai tindaklanjut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam operasi tersebut, satgas mendapati sebanyak 14 orang pelanggar. Mereka kemudian di-swab antigen. Hasilnya, 3 orang dinyatakan positif.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum setempat, Ugas Irwanto menyampaikan kalau ketiga orang tersebut berasal dari tiga kecamatan yang berbeda. Yakni, Desa Rejing, Kecamatan Tiris; Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron; dan Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar.

Tiga orang tersebut kemudian diserahkan pada puskesmas masing-masing untuk dilakukan swab dengan metode Pholimerase Chain Reaction (PCR) untuk memastikan. Jika hasilnya negatif, maka mereka akan dipulangkan. Namun jika positif, maka akan dilakukan isolasi. “Selama 14 hari,” kata pria yang akrab disapa Ugas ini.

Selain diisolasi, satgas akan melakukan tracking terhadap keluarga dan kontak erat pasien yang dinyatakan positif swab PCR tersebut. Mereka juga akan dilakukan swab, guna memastikan semua keluarga ataupun kontak erat pasien tersebut dinyatakan  sehat.

Diketahui, saat terjaring razia para pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker atau tidak menggunakan masker dengan benar. Sehingga pelanggar yang sebanyak 14 orang itu, termasuk ketiganya, langsung dilakukan swab antigen di tempat.

Tak hanya swab antigen, ada sebanyak lima orang yang tergabung dalam para pelanggar tersebut diberi sanksi sosial. Yakni membersihkan makam sekitar selama tiga hari dengan jaminan KTP. “Agar ada efek jera,” katanya. (zr/sp)


Share to