Pemkab Probolinggo Luncurkan Aplikasi E-PIPAD, Diapresiasi BI Malang

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 26 Feb 2021 22:29 WIB

Pemkab Probolinggo Luncurkan Aplikasi E-PIPAD, Diapresiasi BI Malang

PERPAJAKAN: Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran aplikasi E-PIPAD di Pendapa Kabupaten Probolinggo, Jumat (26/2/2021).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Bank Indonesia (BI) perwakilan Kota Malang meluncurkan aplikasi E-PIPAD. Aplikasi tersebut memudahkan wajib pajak atau pemungut pajak langsung terkoneksi secara online.

E-PIPAD merupakan aplikasi yang diluncurkan pertama kali di Jawa Timur guna membayar pajak bumi dan bangunan dan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendapa Kabupaten Probolinggo, Jumat (26/2/2021). Hadir dalam acara tersebut, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Wakil Bupati Timbul Prihanjoko, Kepala BI Karesidenan Malang Azka Subhan, Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo, Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari.

Kemudian, perwakilan Polres Probolinggo, perbankan, serta Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Probolinggo. Kegiatan tersebut digelar  dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari mengatakan, aplikasi ini adalah hasil kreativitas dan inovasi dari bagian keuangan daerah Pemkab Probolinggo.

Menurutnya, selama bertahun-tahun pembayaran pajak di 325 pemerintah desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Probolinggo, tidak mencapai 100 persen jika tidal diperintahkan untuk membayar. Sehingga, dengan adanya E-PIPAD maka pembayaran pajak bisa dilakukan secara efektif, efisien dan simple bagi wajib pajak untuk melunasi PBB. "Saya pikir aplikasi ini sangat relevan di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Tantri, sapaannya menyebutkan, aplikasi E-PIPAD ini dapat di-download melalui play store pada handphone. Karena itu, dapat meminimalisir kerumunan dan memudahkan akses pembayaran PBB. "Nantinya keluar barcode, dan pajak sudah terbayarkan secara online dan sah," ujarnya.

Sekadar informasi, pembuatan aplikasi tersebut didasarkan atas Peraturan Bupati nomor 54 tahun 2020 tentang Sistem Online Pajak.

Sementara, dalam kegiatan tersebut Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo juga menyalurkan 509.704 SPPT PBB-P2 yang tersebar di 24 kecamatan se Kabupaten Probolinggo. Juga, disepakati persertifikatan tanah sejumlah 1157 bidang tanah. Dengan rincian, 529 bidang lingkungan sekolah, 309 bidang jalan, 164 puskemas, 23 pasar, 14 fasilitas umum, serta 50 bidang eks  angunan. Dari 509.704 SPPT PBB-P2 itu, total nilainya mencapai Rp 10.907.763.760.

Sementara, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Malang, Azka Subhan, mengatakan, pihaknya mengapresiasi aplikasi E-PIPAD. Ia menilai, aplikasi tersebut persis dengan program BI untuk mengubah pembayaran tunai menjadi non-tunai.

Menurutnya, dari wilayah kerja BI Malang di 7 daerah, aplikasi E-PIPAD adalah salah satu yang terbaik. "Termasuk Kabupaten Probolinggo dan Malang," ujarnya. (ang/don)


Share to