Pemprov Jatim Minta Pemkab Jember segera Membahas APBD 2021

Andi Saputra
Andi Saputra

Sunday, 15 Nov 2020 20:50 WIB

Pemprov Jatim Minta Pemkab Jember segera Membahas APBD 2021

MINTA DILANJUTKAN: Kepala Inspektorat Pemprov Jatim Helmy Perdana Putera meminta pemkab dan DPRD segera membahas APBD 2021.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemprov Jatim meminta Pemkab Jember dan DPRD setempat segera membahas APBD 2021. Hal itu dimaksudkan agar kejadian sebelumnya tidak terulang. Di mana Jember tak memiliki APBD 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Pemprov Jatim Helmy Perdana Putera di sela-sela kunjungannya ke Jember bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Minggu (15/11/2020).

“Jember harus punya (Perda APBD, Red). Kita jangan terlena dengan perkada, karena perkada ini terbatas kewenangannya,” katanya. Helmy -sapaan akrabnya- meminya kejadian sebelumnya menjadi pelajaran.

Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh inspektorat, hingga terbitnya surat Gubernur Jatim pada mendagri perihal rekomendasi pemecatan Bupati Faida, karena ditemukan fakta-fakta penyelahgunaan wewenang. Terutama berkaitan dengan penyusunan birokrasi di lingkungan pemkab.

“Penyelahgunaan seperti itu riil. Buktinya ada penyelahgunaan itu. Dan ketika sudah melanggar peraturan, saksinya sudah jelas," ungkapnya. Karena itu, pengembalian posisi sejumlah pejabat uang dimutasi oleh Faida beberapa waktu lalu sangat tepat.

Diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember Abdul Muqiet Arief mengembalikan jabatan 366 pejabat ke posisi sebelumnya. Hal itu mengacu pada Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja  (KSOTK), sebagaimana surat Mendagri tertanggal 11 November 2019.

Helmy menambahkan, dengan dikembalikannya KSOTK sebagaimana surat mendagri, maka secara otomastis pejabat di lingkungan pemkab telah legal. Karena itu, pembahasan APBD dapat dilanjutkan. (as/sp)


Share to