Pencuri Sapi yang Diringkus Polres Lumajang Merangkap Maling Motor

M. David Firmansyah
M. David Firmansyah

Monday, 18 Mar 2024 17:20 WIB

Pencuri Sapi yang Diringkus Polres Lumajang Merangkap Maling Motor

DITANGKAP: Polisi merekonstruksi pencurian sapi yang pelakunya juga maling motor.

LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Polres Lumajang telah meringkus dua maling sapi, yaitu AW, 29, warga Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, dan SN, 30, warga Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir. Dari dua orang itu, AW ternyata residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keduanya telah ditangkap Polres Lumajang pada Rabu (13/3/2024) lalu. AW dan SN bersama satu pelaku lagi yang masih diburu, mencuri sapi limousin milik Surai, warga Desa Dorogowok, Senin (5/3/2024).

Pencurian sapi ini direkonstruksi. Puluhan warga tampak antusias melihat kedua pelaku melakukan rekonstruksi di TKP Desa Dorogowok. Kaki pelaku terpincang-pincang.  Mereka ditembak kakinya karena sempat melawan petugas saat ditangkap.

Pelaku AW saat diinterogasi polisi, mengaku selain mencuri sapi, ia juga mencuri kambing. Bahkan, ia juga pernah melakukan pencurian motor beberapa kali di wilayah Kabupaten Lumajang.

"Saya mencuri sapi kedua kalinya. Motor 9 kali. Hasil curian motor dijual ke penadah yang telah diringkus polisi beberapa waktu lalu," katanya kepada polisi.

Selain itu, AW mengaku pelaku yang menjual hasil curian selama ini adalah M, yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

"Hasil curian sapi yang saya dapat 1,2 juta rupiah, itu untuk kebutuhan sehari-hari," terang pelaku.

Sementara itu, SN mengaku ini merupakan pertama kalinya ia melakukan aksi pencurian sapi. SN sendiri masih bertetangga dengan korban.

"Kami lumpuhkan dengan timah panas karena melawan. AW meruoakan residivis kasus maling motor. Sementara itu, SN merupakan tetangga korban. Jarak rumah pelaku SN dan korban sekitar 200 meter," ungkap Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.

Pihak kepolisian masih akan terus melakukan perkembangan atas kasus pencurian sapi yang melibatkan M. Adapun barang bukti yang saat ini diamankan dari pelaku AW adalah 8 ekor kambing gibas dewasa dan 2 ekor kambing gibas anakan berwarna putih.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri," kata AKBP Mohammad Zainur Rofik. (dav/why)


Share to