Polisi Bubarkan Balap Liar di Wiroborang, Amankan 35 Motor

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 19 Mar 2024 06:29 WIB

Polisi Bubarkan Balap Liar di Wiroborang, Amankan 35 Motor

BALAP LIAR: Para pelaku balap motor liar yang diamankan Polres Probolinggo Kota, Senin (18/3/2024) malam.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo Kota menggelar razia kendaraan sepeda motor di Kelurahan Wiroborang, Senin (18/3/2024) sekira pukul 20.30 WIB. Sebanyak 35 motor dan puluhan remaja terjaring dalam operasi tersebut.

Kegiatan itu dilakukan setelah warga setempat melaporkan balapan liar dan tawuran. Kapolres Probolinggo kota AKBP Wadi Sa'bani melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, puluhan polisi diterjunkan dalam pembubaran balap liar.

Sebab, warga sekitar lokasi resah dengan aktivitas rutinan para remaja. Sehingga anggota melakukan penindakan dengan menutup akses jalan alternatif persawahan antara Kelurahan Sumbertaman dan Kelurahan Wiroborang.

" Anggota langsung melakukan penindakan dengan menutup akses di kedua ujungnya, sehingga semua ranmor roda dua tidak ada yang lolos dan bisa kami amankan ke markas Polres Probolinggo Kota," katanya.

Zainullah mengatakan, terdapat 35 unit ranmor yang berhasil diamankan. Mayoritas menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi plat nomor.

Zainullah menegaskan, kendaraan itu akan dilakukan penilangan sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing motor. Kemudian, pihaknya mengecek nomor rangka dan nomor mesin, apakah sesuai dengan surat-surat kendaraannya.

"Setelah pelanggar selesai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri, mereka bisa mengambil ranmornya masing-masing," terangnya.

Ia menyebutkan, yang hendak mengambil motornya harus membawa kelengkapan standar kendaraan, seperti knalpot bawaan pabrik, plat nomor, dan lainnya. "Juga surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu lagi," katanya. (agg/why)


Share to