Polresta Banyuwangi Amankan Ribuan Botol Arak di Jalur Banyuwangi–Surabaya

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Thursday, 09 Oct 2025 14:27 WIB

Polresta Banyuwangi Amankan Ribuan Botol Arak di Jalur Banyuwangi–Surabaya

MIRAS: Truk bermuatan miras jenis arak yang berhasil diamankan Polresta Banyuwangi.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan satu unit truk box bermuatan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak. Truk tersebut terjaring razia di kawasan Kalipuro, Kamis (9/10/2025) dini hari.

Truk berwarna kuning bernomor polisi DA 8660 MH itu dikemudikan J (30), warga Desa Bulangkulon, Kecamatan Benjeng, Gresik. Truk dihentikan saat melintas di Jalan Raya Banyuwangi–Surabaya. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 22 karton besar masing-masing berisi 100 botol ukuran 600 ml, serta 2 karton kecil berisi 50 botol. Total sebanyak 2.300 botol arak diamankan.

"Ribuan botol arak berhasil kami amankan bersama sopir dan kendaraan pengangkutnya. Saat ini seluruh barang bukti telah kami bawa ke mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Kapolresta menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari patroli rutin pada jam-jam rawan di jalur utama Banyuwangi–Surabaya. Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Peredaran miras ilegal seperti arak dapat memicu tindak kriminal dan mengganggu ketertiban umum. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas," tegasnya.

Polresta Banyuwangi menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Banyuwangi. (azi/why)


Share to