Polresta Banyuwangi Ungkap 59 Kasus Hasil Operasi Pekat, Miras Merajalela

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Wednesday, 12 Mar 2025 12:35 WIB

Polresta Banyuwangi Ungkap 59 Kasus Hasil Operasi Pekat, Miras Merajalela

PENDATAAN: Polisi melakukan pendataan di warung kelontong terkait banyaknya peredaran miras.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Polresta Banyuwangi mengungkap 59 kasus hasil Operasi Pekat Semeru 2025. Dari puluhan kasus tersebut, 69 tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya. 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2025 menyasar kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras). "Kali ini kami berhasil mengungkap 59 kasus," ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Rincian kasusnya meliputi 17 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 16 kasus penyalahgunaan narkotika, 1 kasus pornografi, 1 kasus premanisme dan 23 kasus miras. "Total tersangkanya sebanyak 69 orang," kata Kapolresta. 

Kombes Pol Rama menjelaskan, barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut yakni meliputi 32 unit telepon genggam, uang tunai Rp 6.687.000, 45 jenis minuman keras, sebanyak 426 liter arak dan 100 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 39,24 gram.

"Bukti lainya ada 9 timbangan digital, 4.486 butir pil trihexspenidril, 4 bungkus kartu domino, 4 kartu ATM, 2 unit sepeda motor, dan sebanyak 529 buah dan dokumen," papar Kapolresta. 

Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, termasuk peran aktif polsek-polsek di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. “Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 merupakan bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan situasi kondusif dan aman," tegasnya. (azi/why)


Share to