Polresta Probolinggo Ungkap Kasus Kebakaran PT Jawa Lily Wonomerto Murni Kecelakaan

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Wednesday, 04 Nov 2020 22:37 WIB

Polresta Probolinggo Ungkap Kasus Kebakaran PT Jawa Lily Wonomerto Murni Kecelakaan

JELASKAN: KBO Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko menjelaskan perihal perkembangan kasus kebakaran yang melanda PT Jawa Lily di hadapan awak media.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM – Polisi menggelar ungkap kasus kebakaran pabrik mebel PT Jawa Lily Furniture yang terjadi pada Rabu (30/9/2020) silam. “Kami sudah mendatangkan labfor untuk oleh TKP, dan memberikan keterangan ahli,” terang KBO Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko.

Adapun menurutnya penyidikan oleh kepolisian dinilai sudah maksimal. Hasil penyelidikan yang diperoleh petugas bahwa kebakaran di PT Jawa lily Furniture ini disebabkan adanya kebocoran arus listrik pada sambungan kabel power emergency.  Artinya dapat disimpulkan tidak ditemukan adanya kelalaian atau kesengajaan. “Sederhananya, murni musibah, bukan karena lalai atau kesengajaan. Namun tetap diproses, demi kepastian hukum. Tetap kita laksanakan gelar perkara dengan melibatkan Kapolsesk dan para penyidik,” jelasnya.

Iptu Joko menambahkan, hasil labfor baru keluar usai diproses sejak lama karena di Labfor Polda Jatim banyak pelayanan. Seusai olah TKP di Probolinggo, tim labfor berangkat ke Sampit. Kemudian langsung berangkan ke Makassar. “Labfor di Indonesia ada lima, ditambah satu di pusat. Masing-masing punya wilayah pelayanan. Sehingga mungkin hasilnya membuat teman-teman menunggu. Olah TKP itu khusus oleh ahli di bidangnya, kalau kita tidak bisa,” jelasnya.

Sementara itu, HRD PT Jawa Lily Furnitur, Sukamto beberapa waktu lalu mengatakan untuk evaluasi kedepan, perusahaan bekerjasa bersama sejumlah pihak dan stake holder yang lain, berupaya mencegah hal serupa bisa terjadi lagi. Seperti melakukan konsultasi dengan Disnaker. “Kami evaluasi terus, ke depan kerjasama pihak Disnaker, Pemda, Polsek. Tetap kita kerjasama untuk mencegah tidak terulang kembali. Korban adalah pekerja di bagian finishing. Total karyawan ada 800-an,” terangnya kala itu.

Di sisi lain, keluarga korban mengaku peristiwa yang menimpa anaknya adalah musibah. Pihaknya juga telah mendapat bantuan santunan Rp 70 juta dan memilih tidak menuntut peristiwa tersebut ke jalur hukum. "Setelah kejadiapn pihak perusahaan langsung ke rumah meminta maaf atas peristiwa tersebut. Namanya anak pertama, saya sedih. Sudah berkeluarga dan punya anak. Sebelum kejadian tidak ada firasat. Anak saya (yang jadi korban) bernama Suryati. Ada keluarga yang akan diperkerjakan di situ, anaknya yang ganti umur 15 tahun,” terang orang tua korban, Suyut, warga Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Kelurga korban lainnya, Nuratika mengaku anaknya yang menjadi korban adalah anak pertama dan masih berstatus single. Korban sudah bekerja 10 bulan di pabrik mebel tersebut. “Sudah dapat bantuan Rp 70 juta, mungkin adiknya nanti juga bekerja di sana. Saat kejadian, saya sedang kerja. Sebagai sopir,” terang orang tua korban, Misnato, Warga Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (hla/hvn)


Share to