PPDB 2025 Berubah Jadi SPMB, Jalur Zonasi Diganti Domisili, Berikut Ini Kuotanya

Alvi Warda
Tuesday, 10 Jun 2025 13:06 WIB

SOSIALISASI PPDB: Disdikbud Kota Probolinggo gelar sosialisasi dan deklarasi SPMB 2025. (Foto: istimewa)
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 ini berubah nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam SPMB 2025, penerimaan jalur zonasi tetap ada, tetapi diganti menjadi jalur domisili.
Hal ini tercantum pada Perwali nomor 19 tahun 2025 tentang SPMB. Perbedaanya signifikan berada pada acuan peraturan menteri, serta jalur dan kuota penerimaan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Fausi menjelaskan secara rinci jalur SPMB beserta kuota persentasenya. "Perbedaannya ada pada istilah dan kuota persentase," katanya melalui pesan singkat, Selasa (10/6/2025).
Seperti jalur perpindahan orang tua, kini berganti menjadi jalur mutasi. Jalur zonasi menjadi domisili. Kemudian untuk kuota jalur, pada Jalur afirmasi untuk jenjang SD di SPMB paling sedikit 15 persen dan tidak melebihi 25 persen dari jumlah kuota SD.
Kemudian kuota jalur afirmasi untuk jenjang SMP, paling sedikit 20 persen dan tidak melebihi 25 persen dari jumlah kuota SMP. Kuota Jalur Prestasi (SMP), paling sedikit 25 persen dan tidak melebihi 30 persen dari jumlah kuota pada jenjang SMP.

Kuota Jalur Domisili (SD), paling sedikit 70 persen dari jumlah kuota Satuan Pendidikan. Kuota Jalur Domisili (SMP), paling sedikit 40 persen dari jumlah kuota Satuan Pendidikan. Kuota per Rombongan Belajar (SMP) sebanyak 36 murid.
Sementara untuk tahapannya, di tanggal 10 Juni ini masih di tahap penguatan kapasitas teknis operator SPMB SD dan SMP Negeri se-Kota Probolinggo. "Untuk selanjutnya dilanjutkan tahap-tahap lainnya sesuai jadwal," katanya.
Tahapan yang dimaksud Fausi, ialah seperti Pengambilan Token SPMB pada 17-20 Juni 2025; Pendaftaran Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi pada 17-20 Juni 2025; Pengumuman Hasil SPMB Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi pada 23 Juni 2025 pukul 13.00 WIB.
Dilanjutkan, Pendaftaran Jalur Domisili jenjang SD pada 24-27 Juni 2025 dan jenjang SMP 1-4 JULI 2025; Masa Uji Publik sama dengan Pendaftaran Jalur Domisili; Pengumuman Hasil SPMB Jalur Domisili jenjang SD 30 Juni 2025 pukul 13.00 WIB dan jenjang SMP 7 Juli 2025 pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya, Daftar Ulang untuk jenjang SD 1-4 Juli 2025 dan SMP 8-11 Juli 2025. Tahapan akhir ialah Masa Pengenal Lingkungan Sekolah di SD Negeri dan SMP Negeri Tujuan. Maing-masing untuk jenjang SD pada 14-26 Juli 2025 dan SMP 14-16 Juli 2025. (alv/why)

Share to
 (lp).jpg)