120 Siswa Gagal Masuk SMA Negeri Gegara Kesalahan Sistem, DPRD Banyuwangi Panggil Dinas Pendidikan

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Tuesday, 08 Jul 2025 12:02 WIB

120 Siswa Gagal Masuk SMA Negeri Gegara Kesalahan Sistem, DPRD Banyuwangi Panggil Dinas Pendidikan

HEARING: Komisi IV DPRD Banyuwangi rapat dengar pendapat dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi, Senin (7/7/2025) sore.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Komisi IV DPRD Banyuwangi pada Senin (8/7/2025) sore menggelar rapat kerja dengan menghadirkan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Banyuwangi, dan Kepala SMA Negeri 1 Giri. Rapat ini digelar menyusul adanya 120 siswa yang gagal masuk SMAN 1 Giri karena kesalahan sistem dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Patemo menyatakan bahwa rapat ini merupakan langkah untuk meminta klarifikasi resmi atas persoalan yang mencederai harapan para siswa dan orang tua. “Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut masa depan pendidikan anak-anak, sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik,” tegas Patemo, Selasa (8/7/2025).

Dari penjelasan perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Timur, diketahui bahwa permasalahan berawal dari munculnya notifikasi kelulusan yang diterima orang tua siswa melalui jalur pemenuhan pagu. Namun, akibat gangguan sistem, jumlah siswa yang dinyatakan lolos SMAN 1 Giri sebanyak 123 orang. Padahal kuota yang tersedia hanya 3 kursi.

“Akibat kesalahan tersebut, para siswa yang semula dinyatakan lulus, akhirnya ditolak sekolah saat melakukan daftar ulang,” jelas Patemo.

Komisi IV berharap adanya solusi terbaik atau kebijakan khusus untuk para siswa terdampak. Berdasarkan data dari Cabang Dinas Pendidikan Jatim di Banyuwangi, sebanyak 62 siswa telah difasilitasi dan mendapatkan sekolah pengganti. Sisanya masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut.

“Kami masih menunggu hasil koordinasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Banyuwangi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, apakah akan disalurkan ke SMA Negeri lain yang masih memiliki kuota atau ke SMA/SMK swasta dengan bantuan beasiswa dari Pemprov,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Patemo menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong DPRD Provinsi Jawa Timur maupun DPR RI agar mengusulkan pengembalian kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari provinsi ke pemerintah kabupaten/kota.

“Dengan pengelolaan yang lebih dekat, masalah seperti infrastruktur, sistem penerimaan siswa baru, hingga standar pelayanan dapat ditangani lebih cepat,” katanya. (azi/why)


Share to