PT Gudang Garam Buka, DPRD Minta Prioritaskan Serap Tembakau Probolinggo

Indra Wahyudi
Indra Wahyudi

Thursday, 31 Aug 2023 16:51 WIB

PT Gudang Garam Buka, DPRD Minta Prioritaskan Serap Tembakau Probolinggo

KUNJUNGAN: Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo saat berkunjung ke PT Gudang Garam, Rabu (30/8/2023), minta prioritas penyerapan tembakau Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (30/8/2023) menggelar pertemuan dengan manajemen gudang PT Gudang Garam Tbk di Kecamatan Paiton. Dalam pertemuan tersebut, dewan meminta Gudang Garam memprioritaskan penyerapan tembakau lokal Probolinggo. 

Dalam pertemuan, rombongan Komisi II disambut langsung oleh kepala pembelian tembakau Maria Magdalena. Ia menjelaskan kebutuhan tembakau oleh PT Gudang Garang dan ketersediaan tembakau di Probolinggo.

Maria Magdalena menyatakan, pembelian tembakau daerah akan memprioritaskan kualitas tembakau. "Kami sudah buka (penyerapan tembakau, red) mulai Senin (28/8/2023). Tentunya kami akan mengambil tembakau berdasarkan kualitasnya dengan kisar harga dari Rp 45-65 (ribu per kilogram, red),” katanya.

Komisi II menyampaikan bahwa fluktuasi harga setiap tahun pasti terjadi. Ketidakstabilan dan ketidaksejalanan antara permintaan pabrik dan kualitas tembakau menjadi faktor utama penyebab fluktuasi.

Wahid Nurrahman dari Komisi II mengatakan, pihaknya akan terus mengawal sejak bukanya gudang PT Gudang Garam sampai tutup panen. Sebab menurutnya, Probolinggo masih belum memiliki regulasi khusus dalam pelaksanaan transaksi satu pintu.  “Di Probolinggo itu tidak hanya satu, bahkan lebih. Jika Probolinggo menggunakan sistem satu pintu, itu tidak mungkin,” katanya.

Wahid menambahkan, pihaknya bersama Komisi II akan terus mengkaji bersama pemerintah kabupaten dalan pembuatan perda di tahun 2024. "Sehingga di tahun 2024, petani sudah terlindungi oleh perda tata niaga tersebut dalam hal perlindungan tembakau Probolinggo," tegasnya seusai pertemuan, Rabu. 

Menurut Wahid, pembuatan perda tata niaga di tahun 2024 nanti bisa menimalisir adanya tembakau luar masuk ke Probolinggo sebelum tembakau Probolinggo habis. "Ini memang perlu perda tata niaga dan perlindungan tembakau Probolinggo demi kepastian perlindungan tembakau petani,” tegasnya. (idr/why)


Share to