Razia Parkir Liar, Dishub Jember Turunkan Tim Gabungan di Koridor Protokol

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Sunday, 22 Feb 2026 10:46 WIB

Razia Parkir Liar, Dishub Jember Turunkan Tim Gabungan di Koridor Protokol

RAZIA: Tim Gabungan saat melakukan razia parkir liar disepanjang Jalan Protokol Jember. (Dok: Kominfo Jember)

TADATODAYS.COM, JEMBER - Parkir sembarangan yang kerap memicu kemacetan di jantung kota akhirnya ditindak tegas. Sabtu (21/2/2026) malam, tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember, Polisi Militer, dan Satlantas Polres Jember menyisir tujuh ruas jalan utama yang masuk zona Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Operasi difokuskan di sekitar Tugu BTN Al-Huda, termasuk Jalan Sultan Agung dan Jalan Gajah Mada sebagai dua koridor nasional yang kerap padat akibat kendaraan parkir berlapis di bahu jalan. Di titik ini, petugas mendapati sejumlah kendaraan diparkir hingga menutup sebagian badan jalan dan memperlambat arus lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Jember, Dian Eka Tauristiana, menegaskan penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif sekaligus tegas. Petugas menempelkan stiker peringatan dan menggembok roda kendaraan yang melanggar.

“Muara dari penertiban ini adalah sanksi tilang dari kepolisian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pelanggaran parkir bisa dikenai denda maksimal Rp500 ribu,” ujarnya.

Tak hanya pemilik kendaraan, operasi juga menyasar juru parkir (jukir) liar yang memanfaatkan situasi. Dishub mengingatkan jukir resmi agar tidak mengarahkan kendaraan ke zona terlarang. Sementara jukir ilegal akan ditindak oleh tim UPT Parkir.

Dishub juga memberi peringatan kepada pemilik usaha di sepanjang jalan protokol agar menyediakan kantong parkir mandiri. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah pelanggan memanfaatkan trotoar atau bahu jalan sebagai area parkir dadakan.

Menurut Dian, penertiban ini bukan sekadar operasi sesaat. Pemerintah Kabupaten Jember memastikan razia parkir liar akan menjadi agenda rutin sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib lalu lintas.

“Ini komitmen jangka panjang. Kami ingin disiplin berlalu lintas menjadi kebiasaan, bukan karena takut razia semata,” tegasnya.

Dengan penindakan berkelanjutan, Dishub berharap kemacetan di kawasan protokol bisa ditekan dan fungsi jalan kembali optimal bagi pengguna jalan. (dsm/why)


Share to