Retribusi PBG Dihapus, MBR di Jember Tak Lagi Terbebani Biaya Izin Bangunan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Sunday, 09 Mar 2025 19:23 WIB

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPC) Jember Rahman Anda.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Meskipun Program Nasional Pembangunan 3 juta rumah oleh pemerintah pusat belum bisa dirasakan di wilayah Jember, ada cipratan program yang rencananya bisa terealisasi di tahun 2025 ini. Itu adalah dihilangkannya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jember Rahman Anda menyebut bahwa selama ini pembayaran retribusi PBG disesuaikan dengan perhitungan luasan rumah yang dimiliki kalangan MBR
Sehingga, setelah kebijakan regulasi terkait program tiga juta rumah dikeluarkan, retribusi itu dihilangkan. Sehingga PBG bakal mengikuti prototipe di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
“Untuk MBR tipe rumah 36 sampai 45 biasanya mereka membayar retribusi rata-rata Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu. Yang ditiadakan retribusinya, ini kebijakan untuk MBR dari program tiga juta rumah. Kemudahan lain berupa proses PBG nya juga diprioritaskan,” katanya, Minggu (9/3/2025) sore.
Sampai hari ini, Rahman mengaku Petunjuk teknis (Juknis) terkait pelaksanaan program tiga juta rumah untuk kawasan Jember belum diterima. Secara otomatis, kuota rumah yang bakal di bangun juga belum didapatkan.

Menurut informasi, sebanyak dua juta rumah bakal di bangun di kawasan pedesaan, sedangkan satu juta rumah sisanya akan dibangun di kota.
“Ini kan untuk tiga juga rumah itu mencakup seluruh Indonesia ya, teknis petunjuk pelaksanaannya belum kami terima. Tapi harusnya Jember bisa dapat ya, tapi kuotanya ini masih dikoordinasikan dengan pihak kementerian,” jelas Rahman.
Lebih lanjut, lahan sasaran yang digunakan untuk membangun tiga juta rumah dari presiden setiap tahun untuk wilayah Jember juga masih belum terpetakan.
Diketahui, lahan-lahan pemerintah hingga lahan sitaan koruptor bakal menjadi sejumlah aset yang bakal digunakan untuk realisasi program ini. “Kalau untuk pemetaan masih belum ya, tapi terkait lahan-lahan yang bisa digunakan sudah kita lakukan koordinasi. Ini masih harus mengacu dengan juknis yang belum turun dari pusat,” katanya. (dsm/why)





Share to
 (lp).jpg)