Rp 10 M untuk Bangun Rumdin Pimpinan DPRD Pasuruan, Pus@ka: Jangan Ada Kesan Pemborosan Anggaran

Amal Taufik
Amal Taufik

Friday, 19 Sep 2025 15:57 WIB

Rp 10 M untuk Bangun Rumdin Pimpinan DPRD Pasuruan, Pus@ka: Jangan Ada Kesan Pemborosan Anggaran

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Tahun depan, pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan bakal dapat rumah dinas. Rp 10 miliar digelontorkan untuk membangun rumah dinas bagi 4 pimpinan dewan. Hal ini mendapat sorotan dari Pusat Studi Kebijakan dan Advokasi (Pus@ka).

Direktur Pus@ka, Lujeng Sudarto mengungkapkan, dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp10 miliar, pimpinan dewan harus memaksimalkan penggunaannya. Terutama untuk mengoordinasikan tugas-tugas kelembagaan.

Sehingga keberadaan rumah dinas tersebut bukan hanya sebatas fasilitas bagi pimpinan dewan, tetapi juga harus bisa difungsikan untuk pelayanan publik. "Maka ketika rumah dinas terbangun, tidak ada lagi alasan pimpinan dewan susah menemui rakyat," kata Lujeng, Jumat (19/09/2025).

Jika memang jadi direalisasikan tahun depan, ia mengusulkan agar rumah dinas tersebut didesain sebagai rumah rakyat tanpa arsitektur elit. Tujuannya agar citra rumah dinas tersebut lebih egaliter dan responsif.

Lujeng menekankan, eksekutif dan legislatif penting untuk mengkaji lebih dalam apakah pembangunan rumah dinas itu mendesak atau tidak. Apalagi jika sekarang masih tahap perencanaan.

Sebab jika menimbang skala prioritas, menurut Lujeng, uang sebanyak itu bisa dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan publik yang lebih mendesak seperti urusan pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

"Jangan ada kesan bahwa pembangunan rumah dinas tersebut menjadi arena pemborosan anggaran yang tidak ada manfaatnya sama sekali," ujar Lujeng.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengungkapkan, rumah dinas bagi pimpinan DPRD bukanlah sekadar fasilitas, melainkan sebuah kebutuhan strategis dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan.

"Sebagai wakil rakyat, pimpinan DPRD setiap hari berinteraksi dengan masyarakat, menerima aspirasi, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak. Rumah dinas menjadi ruang representasi dan pelayanan publik, tempat masyarakat bisa lebih mudah menjangkau dan berkomunikasi dengan pimpinan dewan," ujar Samsul.

Selain itu, menurut Samsul, keberadaan rumah dinas juga merupakan simbol penghormatan terhadap marwah lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama eksekutif.

Politisi PKB ini menambahkan, dengan adanya rumah dinas yang layak dan representatif, pimpinan DPRD dapat menjalankan perannya secara optimal, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi lintas sektor, maupun menjaga efektivitas kerja yang menuntut kesiapan setiap saat.

"Oleh karena itu, saya menegaskan bahwa penyediaan rumah dinas pimpinan DPRD adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan, mendukung kinerja wakil rakyat, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan berjalan semakin baik dan profesional," katanya. (pik/why)


Share to