Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama KPPBC Probolinggo Rutin Gelar Operasi Rokok Ilegal
Hilal Lahan Amrullah
Wednesday, 30 Oct 2024 15:23 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo rutin menggelar operasi barang kena cukai yang ilegal. Sasarannya ialah rokok ilegal maupun lainnya.
Operasi tersebut berlangsung sejak Juni hingga Oktober 2024. "Tiap bulannya ada satu hingga 10 kali operasi. Satpol PP hanya mendampingi. Yang operasi dari pihak cukai. Ada empat orang petugas cukai, Saya penanggungjawabnya," terang Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sumarto.
PENEGAKAN PERDA: Sejumlah rokok ilegal yang beredar di salah satu pasar di Kabupaten Probolinggo berhasil disita petugas.
Pria berkacamata ini menyebut petugas yang terlibat dalam operasi gempur rokok ilegal tersebut diantaranya yaitu PTI, Satpol PP, dan informan. Sasaran operasi meliputi toko-toko kelontong dan sales yang telah ditentukan oleh informan.
Sedangkan hasil temuan rokok ilegal terbanyak didapat di salah satu toko di Pasar Krucil, Rabu (25/10/2024). Sedikitnya puluhan ribu batang setara satu pikap rokok ilegal diamankan oleh petugas cukai. "Informan ada yang dari petugas dan lainnya. Barang bukti hasil operasi langsung diamankan oleh petugas cukai," ungkapnya.
Adapun operasi tersebut digelar dalam rangka mengurangi peredaran rokok ilegal. Pasalnya rokok ilegal tanpa cukai, itu dapat mengurangi pemasukan ke negara. "Kalau memberantas sulit, mengurangi bisa," jelasnya.
PRAKTIK ILEGAL: Komitmen petugas untuk menjaga kesehatan masyarakat dan menegakkan peraturan yang berlaku.
Bagi pemilik toko yang terkena operasi dengan jumlah kecil, diberi surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Surat pernyataan diberikan maksimal tiga kali. Selanjutnya bagi pelanggar yang melebihi tiga kali, maka akan ada hukuman pidana atau denda. "Jika temuan operasi besar, maka ditangani oleh pihak cukai. Rata-rata pelanggar hanya diketahui sekali saja, paling banyak dua kali melanggar," tegasnya.
Sejumlah upaya dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama KPPBC Probolinggo. Diantaranya sosialisasi ke kecamatan-kecamatan dengan mengundang perangkat desa, pengusaha, dan tokoh masyarakat.
Bahkan pagelaran pertunjukan seni wayang dan ketoprak bertemakan gempur rokok ilegal juga sukses digelar untuk sosialisasi. Kegiatan salawatan juga digelar dalam rangka sosialisasi. Sehingga peredaran rokok ilegal dapat berkurang di Kabupaten Probolinggo.
"Kita juga tidak berhenti menghimbau warga gempur rokok ilegal. Kita tempel stiker bertuliskan stop rokok ilegal di setiap toko-toko warga," tutur Sumarto. (*/hla/why)
Share to