Sebut Desa Klatakan Lumpuh, Warga Demo Minta Kadesnya Jadi Tahanan Kota

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Monday, 21 Nov 2022 14:01 WIB

Sebut Desa Klatakan Lumpuh, Warga Demo Minta Kadesnya Jadi Tahanan Kota

TURUN JALAN: Warga Desa Klatakan melancarkan aksi demo di depan Pengadilan Negeri Jember, menuntut agar penahanan kepala desanya dialihkan menjadi tahanan kota.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Sejumlah warga Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, Senin (21/11/2022) pagi melancarkan aksi demo. Di depan Pengadilan Negeri (PN) Jember, warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Perjuangan Klatakan (Kompak) itu meminta agar Kades Klatakan Ali Wafa yang tersandung kasus penggelapan tebu, dialihkan menjadi tahanan kota.

Ada puluhan orang yang mengikuti demo damai tersebut. Beberapa spanduk protes dibawa. Mereka berangkat dari Desa Klatakan untuk menyampaikan tuntutannya. Beberapa emak-emak yang mengikuti aksi itu sampai tampak menangis.

Koordinator aksi Aang Gudefi menjelaskan, maksud kedatangan warga Klatkan ialah untuk membuktikan bahwa di Jember tidak terdapat keadilan. “Kami ke sini untuk membuktikan kalau di Jember tidak ada keadilan,” ungkapnya.

Lalu menurutnya, warga menuntut penahanan Kades Ali Wafa dialihkan menjadi tahanan kota. “Kami, warga Klatakan, di sini meminta untuk mengalihkan penahanan Kades Klatakan Ali Wafa ke tahanan kota,” jelasnya.

Pihaknya merasa heran ketika Kades Ali ditahan atas dasar pencurian tebu di tanah kas desa (TKD). “Kok bisa dituduh mencuri,” tuturnya.

Jika permintaannya tidak dikabulkan, warga sempat mengancam tidak akan bubar dan pulang. “Jika tidak dituruti, kami nggak bubar,” tegas Aang

Kemudian, Aang memohon kepada Pemkab Jember agar kasus serupa tidak terulang. Menurutnya, masih banyak kasus yang sama namun tidak ditahan pelakunya. “Masih banyak juga yang lebih besar kasusnya, tidak ditahan. Jabatannya sama-sama Kades, tidak ditahan. Kenapa Kades kami ditahan?” jelasnya.

Seperti diketahui, Kades Klatakan Ali Wafa kini ditahan. Ia didakwa melakukan penggelapan tebu di tanah kas desanya. Kasus ini sekarang masih dalam proses persidangan di PN Jember.

Dampak dari penahanan Kades Klatakan Ali Wafa, ujar Aang, pemerintahan Desa Klatakan lumpuh. “Lumpuh. Mau ngurus ini dan lainnya itu susah,” pungkasnya. (iaf/why)


Share to