Sejumlah Kades di Jember Diperiksa Polisi, Disebut Hanya Klarifikasi Rutin Tahunan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 07 Feb 2024 18:43 WIB

Sejumlah Kades di Jember Diperiksa Polisi, Disebut Hanya Klarifikasi Rutin Tahunan

KADES: Pemeriksaan beberapa kades di Jember oleh Unit Tindak Pidana Khusus Polres Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Sejumlah kepala desa (kades) di Jember dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Khusus Polres Jember, Senin (5/2/2024). Namun, Kasatreskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menyebut hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan Pemilu 2024.  Para kades itu disebutkan diperiksa hanya untuk klarifikasi rutin.

Pemeriksaan tersebut menurutnya bukan hanya Senin itu, tetapi bertahap dari bulan sebelumnya. "Sudah dari bulan lalu, pemanggilan tersebut hanya sebatas untuk klarifikasi terkait dengan pertanggungjawaban kegiatan-kegiatan di tahun-tahun sebelumnya," kata AKP Abid, saat ditemui, Rabu (7/2/2024) sore.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya belum mendapatkan adanya indikasi korupsi atau penyelewengan. "Sejauh ini belum mendapatkan temuan karena proses juga masih berlanjut," lanjutnya.

AKP Abid juga menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan rutin setiap awal tahun. Hanya saja kali ini bertepatan dengan tahun pemilu. "Kembali kami tegaskan, pemanggilan para kades ini tidak perlu disalahpahami dan mengait-ngaitkan dengan pemilu atau hal-hal yang lainnya," imbuhnya.

Adapun tentang klarifikasi yang dilakukan kepada para kades, AKP Abid mengaku prosesnya sejauh ini berjalan lancar. Para kades yang dipanggil hadir dan mereka bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka kerjakan.

Terpisah, salah satu kepala desa, Sugiharno juga menjelaskan bahwa pemanggilan ini adalah pemanggilan yang dilakukan klarifikasi rutin tahunan. "Klarifikasi rutinan, soal laporan dari inspektorat, ya kroscek aja. Jadi cuma bawa laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan APBDes 2023," ungkap Kepala Desa Pontang Kecamatan Ambulu itu.

Sugiharno mengaku, pemeriksaan hanya berlangsung tidak lebih dari satu jam. "Saya diperiksa hanya setengah jam, karena yang ditanyakan itu laporannya ada, jadi cepat selesai. Yang ditanya detail adalah bendahara," pungkasnya. (dsm/why)


Share to