Sempat Terhambat, JHT PPPK Paruh Waktu Pemkot Probolinggo Bisa Dicairkan, Namun Ada Konsekuensi

Alvi Warda
Monday, 12 Jan 2026 18:25 WIB

Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Jaminan Hari Tua (JHT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemkot Probolinggo sempat terhambat dicairkan. Namun, akhirnya bisa dicairkan setelah digelar RDP Komisi I DPRD Kota Probolinggo pada Senin (12/1/2026) siang.
RDP pada Senin siang tersebut, merupakan RDP lanjutan setelah ditemukan JHT tidak bisa dicairkan. Komisi I DPRD Kota Probolinggo mendatangkan beberapa perwakilan PPPK paruh waktu di masing-masing perangkat daerah, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan-Probolinggo.
Saat diwawancara, Kepala BPJS Ketanagakerjaan cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto mengatakan JHT sudah bisa dicairkan, jika peserta menerima konskuensi yang harus ditanggung. "Misalkan di bulan Januari ini peserta mengalami risiko kecelakaan, nah itu tidak akan ditanggung," ujarnya.
Konsekuensi lain seperti hangusnya manfaat program beasiswa pendidikan anak sebesar Rp 174 juta, bagi masa kepesertaan 3 tahun. "Maka kalau terjadi meninggal dunia, putra-putri itu akan dibantu beasiswa sampai PTN, itu tidak akan dapat," ujarnya.

Lalu, peserta dengan masa kepesertaan 1 tahun tidak akan bisa mendapat program rumah KPR maksimal Rp 500 juta, jika JHT dicairkan. "Ini selama periode Januari 2025. Jadi peserta harus berhenti dulu dari kepersertaan, baru bisa mencairkan JHT dengan konskuensi tersebut," ucapnya.
Menurut Nurhadi, nantinya peserta yang berhenti bisa daftar lagi di bulan Februari. Sebab, jeda waktu hanya satu bulan. "Nanti per 1 Februari mulai dari 0 lagi. Besaran JHT PPPK paruh waktu ini beragam. Ada yang 7 juta dan lain sebagainya. Kalau menurut kami, alangkah lebih baiknya dilanjutkan saja," katanya.
Data PPPK paruh waktu akan tersimpan dengan baik pada BPJS Ketenagakerjaan. "Pengelolaan data aman kok. Misalnya nanti, kalau jaminan perlindungannya dialihkan dari bpjs itu juga bisa dialihkan," ucapnya.
Sementara, anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi menyerahkan keputusan sepenuhnya pada masing-masing PPPK Paruh Waktu. "Ini kan tergantung pribadinya. Tadi memang beberapa bingung mau dicairkan apa tidak. Dicairkan ya silakan, tapi ada konsekuensi, begitu," tuturnya. (alv/why)


Share to
 (lp).jpg)