Sepanjang 2025, 44 Nyawa Melayang di Jalan Raya Pasuruan karena Kecelakaan

Amal Taufik
Thursday, 01 Jan 2026 20:19 WIB

LAKA: Salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan dan menewaskan pengendara motor.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Satlantas Polres Pasuruan Kota mencatat terjadi 188 peristiwa kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Dari sekian peristiwa tersebut, 44 kejadian merenggut korban jiwa.
Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally mengungkapkan, selain korban jiwa, kecelakaan juga mengakibatkan 29 orang luka berat dan 238 orang luka ringan. "Meski begitu, secara tren, laka lantas di wilayah Polres Pasuruan Kota sepanjang tahun 2025 turun 51,83 persen dan dari sisi fatalitas laka juga turun 60 persen," ujar Yokbeth, Rabu (31/12/2025).
Tidak hanya korban jiwa, ratusan peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalanan Pasuruan tersebut juga menimbulkan kerugian materiil. Polisi mencatat total kerugian materiil akibat kecelakaan sebanyak Rp 497.650.000.
Yokbeth menyebut, pihaknya terus menekankan keselamatan berkendara terhadap masyarakat. Berbagai sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara juga telah dilakukan.

Data kepolisian, pelanggar lalu lintas paling banyak adalah pengendara sepeda motor. Jumlahnya 5.524 pelanggar. Sementara dari sisi jenis pelanggaran, sebagian besar adalah tidak memakai helm saat berkendara.
"Ini penting untuk menjadi perhatian bersama. Kami mencatat 2.100 pengendara motor kena tilang karena tidak memakai helm. Padahal helm adalah bagian dari safety riding," imbuhnya.
Selain itu, kecelakaan lebih banyak terjadi karena faktor kelalaian pengendara atau kurang hati-hati di jalan. "Penekanan kami bagi pengguna jalan, patuhi aturan lalu lintas, utamakan keselamatan, dan selalu hati-hati saat berkendara," kata Yokbeth. (pik/why)





Share to
 (lp).jpg)



