Seperti Jokowi, Gus Fawait soal Cawabup: Ojo Kesusu, Ojo Grusa-Grusu

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 28 Jun 2024 13:53 WIB

Seperti Jokowi, Gus Fawait soal Cawabup: Ojo Kesusu, Ojo Grusa-Grusu

CABUP: Gus Fawait (tengah) bersama Ketua DPC PPDI Jember Bintoro Adi Kusumo dan Kordinator Nakes honorer Jember Ratih Diah Palupi.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Setelah direkom sejumlah partai politik, Muhammad Fawait atau Gus Fawait dipastikan bakal maju sebagai cabup Jember di Pilkada 2024. Soal siapa yang akan mendampinginya, Gus Fawait mengatakan tidak akan tergesa-gesa.

"Mengutip pak presiden Jokowi, soal wakil bupati ojo kesusu, ojo grusa-grusu. Masih ada waktu panjang sebelum pendaftaran," kata Gus Fawait, Jumat (28/6/2024).

Menurutnya, untuk menentukan siapa wakil yang mendampinginya maju di Pilkada, ia perlu mendengarkan masukan dari parpol koalisi.

Selain itu, Gus Fawait, mengibaratkan bupati dan wakil bupati seperti pasangan suami-istri oleh karenanya perlu kehati-hatian untuk menentukannya agar terpilih pasangan yang sesuai dan saling melengkapi. "Kami akan hati-hati kami akan mendengarkan pertimbangan dari parpol koalisi," katanya.

Ditanya soal sejumlah nama yang muncul digadang-gadang untuk mendampinginya seperti nama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember, Arief Tyahyono, Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember Djoko Susanto, Ketua DPC APDESI Jember Kamiludin, dan Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan Gus Fawait mengatakan nama-nama tersebut sebagai sosok-sosok hebat yang memang diketahui olehnya sempat ramai muncul ke publik bakal jadi wakilnya.

Namun ditegaskan olehnya, hingga saat ini belum ada keputusan apapun terkait cawabupnya. Ia mengaku masih fokus keliling ke masyarakat untuk menggalang aspirasi dari akar rumput.

Diketahui saat ini, Gus Fawait menjadi satu-satunya Cabup yang mengantongi surat dari Parpol baik surat rekomendasi maupun tugas. Diberitakan sebelumnya empat partai yang telah memberikan surat pada Gus Fawait adalah Gerindra 10 kursi, PKB 8 kursi, Nasdem 6 kursi, dan PKS 6 kursi. (as/why)


Share to