Sindikat Gabungan Pemalsuan Adminduk di Jember Terungkap

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 10 Oct 2023 19:12 WIB

Sindikat Gabungan Pemalsuan Adminduk di Jember Terungkap

TADATODAYS.COM, JEMBER - Kasus pemalsuan administrasi kependudukan (adminduk) yang ditangani Polres Jember mulai menemukan titik terang. Para tersangkanya terhubung dengan sejumlah pelaku bisnis properti. Korelasinya, dokumen adminduk palsu digunakan sebagai sarana pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi.

Hal ini terungkap dari pengembangan penyidikan, seperti diutarakan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama. “Adminduk palsu sengaja dibuat, di antaranya untuk dipakai memanipulasi pengajuan KPR. Ada keterkaitan erat antara tersangka yang membuat adminduk palsu dengan sejumlah pengusaha properti," katanya saat ditemui pada Selasa (10/10/23) sekitar pukul 16.00. 

Sebelum kasus ini berkembang, lanjut AKP Dika, pengusaha properti terlebih dahulu terhubung ke perbankan. Sebab, perbankan juga turut memfasilitasi penyediaan dana KPR untuk para pebisnis perumahan.

Saat ini Polres Jember tengah menyusun agenda pemeriksaan kepada sejumlah pelaku usaha properti maupun manajemen perbankan. Terutama yang berkaitan dengan pemalsuan adminduk untuk digunakan manipulasi data pemohon KPR.

"Kami akan memanggil mereka satu per satu. Untuk jadwalnya yang tahu persis penyidik. Supaya diketahui sejauh mana keterlibatan mereka dengan tersangka," tutur AKP Dika.

Sementara, sampai saat ini polisi baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu YY, YM, dan TG. Tersangka mengaku berbagi peran sebagai pembuat adminduk palsu dan agensi yang bermain dengan pebisnis properti. Keuntungan yang diraup berupa uang mencapai ratusan juta rupiah.

Adapun barang bukti yang disita penyidik dalam kasus ini adalah sisa-sisa dokumen Adminduk palsu. Diantaranya seperti KK, KTP, surat keterangan cerai, dan rekening koran kredit bank untuk KPR.

Penyidik meminta bantuan keterangan ahli dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember. Sebab pemalsuan adminduk berpotensi disalahgunakan sebagai sarana tindak kejahatan.

"Ya, kami siap jadi saksi ahlinya. Karena, diminta oleh kepolisian dan kami yang memang berwenang menerbitkan Adminduk asli," ujar Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti

Santi bersyukur sindikat pemalsuan adminduk terbongkar. Sehingga, dapat memulihkan citra negatif Dispendukcapil yang dituduh banyak pihak mempermainkan prosedur pengurusan adminduk. "Tuduhan yang dilayangkan tentang Dispendukcapil akan terpatahkan dengan kejadian ini. Nanti ke polisi akan kami jelaskan bagaimana pembuatan Adminduk yang valid berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013," jelasnya.

Modus tersangka, lanjut Santi, relevan dengan banyaknya kejanggalan berkas permohonan perbaikan adminduk ke Dispendukcapil.  "Setidaknya ada pengajuan KTP pengganti dengan alasan karena hilang yang jumlahnya mencapai 29 ribu orang. Itu kan tidak masuk akal," imbuh perempuan 56 tahun itu.

Dalih kehilangan KTP ini diduga sebagai bagian dari kedok melancarkan aksi sindikat pemalsuan adminduk. Kecurigaan itu semakin menguat dari hasil sampling ke pihak-pihak yang mengajukan ganti KTP karena hilang.

"Sampling yang kami coba kirim adminduk lewat pos, ternyata dari 30 warga ada 10 warga di dalamnya yang justru mengaku tidak merasa kehilangan KTP dan tidak pernah membuat pengajuan KTP baru. Ini kan berarti ada orang lain yang sengaja ingin memalsukan identitas," ungkap Santi. (dsm/why)


Share to