Soal Perda Disabilitas, Komisi IV Bakal Hearing dengan Dinsos

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 27 Sep 2022 08:06 WIB

Soal Perda Disabilitas, Komisi IV Bakal Hearing dengan Dinsos

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo menindak-lanjuti usulan gabungan kelompok penyandang disabilitas untuk membuat Perda (Peraturan Daerah) tentang disabilitas. Sebagai wujudnya, Komisi IV bakal segera melakukan hearing atau rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial (Dinsos).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV Rizka Nurfajria Umami, usai audiensi dengan gabungan kelompok penyandang disabilitas, Senin (26/9/2022) pagi.

Menurut Rizka, dalam hearing dengan Dinsos nanti, Komisi IV tidak hanya membahas perda yang diminta para penyadang disabilitas. Komisi IV juga akan menanyakan anggaran yang tersedia saat ini untuk disabilitas. "Nanti akan kami komunikasikan dengan Dinsos,"

Jika nanti sudah diketahui jumlah anggaran yang ada saat ini untuk dapat digunakan bagi disabilitas, Komisi IV akan mengawalnya. Terutama agar anggaran tersebut benar-benar bisa bermanfaat bagi disabilitas. Baik itu untuk pendidikan ataupun kesejahteraan disabilitas. "Kami tetap mengawal apapun yang menjadi kebutuhan kaum disabilitas," kata Rizka.

Rizka menegaskan, sejatinya disabilitas menjadi perhatian bersama seluruh anggota DPRD. Hanya karena Komisi IV yang membidangi tentang hal itu, maka pihaknya akan lebih dulu memulai. (zr/why)


Share to