Soal Upah PDP, Bupati: PDP Overload Pegawai

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Friday, 13 May 2022 17:19 WIB

Soal Upah PDP, Bupati: PDP Overload Pegawai

SOAL UPAH: Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui PDP tidak mampu membayar upah sesuai UMK. Namun, Bupati Hendy tetap minta direksi PDP membayar upah sesuai UMK.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Bupati Jember Hendy Siswanto mendengar keluhan para buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) yang upahnya belum sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Bupati Hendy mengaku telah menyampaikan kepada direksi PDP agar mengeluarkan upah sesuai UMK.

Menurut Bupati Hendy, gaji buruh PDP hingga saat ini masih di bawah UMK karena  perusahaan masih mengalami overload pegawai. PDP sedang dalam tahap pemulihan. "Sebenarnya PDP saat ini tidak mampu untuk membayar UMK," kata Bupati Hendy saat dikonfirmasi tadatodays.com, Kamis (12/5/2022).

Terkait langkah yang dilakukan, Bupati menyatakan telah menyampaikan kepada direksi perusahaan untuk mengeluarkan upah sesuai UMK kepada semua pegawai. Namun tentu, pihak PDP tetap harus melakukan perhitungan.

Diketahui, sebelumnya para buruh PDP yang tergabung dalam FK-PAK mengeluhkan nasibnya kepada DPRD Kabupaten Jember. FK-PAK meminta Bupati Hendy Siswanto agar mewujudkan janjinya dalam audiensi pada 12 Januari lalu. Saat itu Bupati berjanji meningkatkan gaji pekerja setara UMK. Namun, setelah tiga bulan berjalan, janji itu tak kunjung terealisasi.

Saat melakukan RDP, Dwi Agus selaku kordinator aksi mengungkapkan bahwa adanya ancaman dari direksi. Bahwa jika ada yang melakukan aksi demonstrasi, akan dimutasi hingga pengeluaran keputusan sepihak.

Sedangkan Bupati Jember meyakini bahwa setiap keputusan perusahaan harus sesuai dengan regulasi yang ada. " Semua yang dilakukan PDP ada regulasinya. Tidak mungkin tidak sesuai regulasi," tegas Hendy. (bp/why)


Share to