SOTK Pemkab Probolinggo Terkendala Rekomendasi Kemendagri

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 05 Apr 2022 19:42 WIB

SOTK Pemkab Probolinggo Terkendala Rekomendasi Kemendagri

SOTK: DPRD Kabupaten Probolinggo telah mendengar langsung dari Pemkab Probolinggo terkait penyebab belum rampungnya SOTK yang baru. Pemkab menyebut bahwa SOTK tersebut terhambat karena surat rekomendasi dari Kemendagri belum juga keluar.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemkab Probolinggo mengelar rapat untuk membahas perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang belum juga kelar. Dari rapat yang digelar di ruang Banggar Banmus Kantor DPRD, Selasa (5/4/2022), itu diketahui terhambatnya SOTK itu karena belum turunnya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifudin mengatakan tidak selesainya SOTK ini disebabkan karena masih terkendala surat rekomendasi dari Kemendagri yang belum turun.

Sebelumnya, kata Hudan, Pemkab sudah mengajukan permohonan perubahan SOTK tersebut sejak dilakukannya pergeseran pejabat eselon 2, 3 dan eselon 4 beberapa waktu lalu. "Surat itu sudah sampai," terangnya.

Hanya saja, ada perbedaan kewenangan perihal SOTK untuk pejabat di tiga eselon tersebut. Untuk eselon 3 dan 4 jadi kewenangan Dirjen, sedangkan untuk eselon 2 wewenang langsung Mendagri. Sementara surat yang dikirim Pemkab Probolinggo hanya ditujukan ke Dirjen.

Dengan demikian, lanjut Hudan, surat tersebut masih diajukan Mendagri melalui Sekjen. Tapi untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Probolinggo tengah berupaya dengan mengirim surat langsung kepada Mendagri. "Semoga segera diturunkan (surat rekomendasi)," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD setempat Andi Suryanto Wibowo mengatakan, seharusnya Pemkab tidak harus mengajukan secara bersama-sama untuk ketiga eselon tersebut. Namun SOTK eselon 2 harus diajukan terlebih dulu, baru kemudian eselon 3 dan 4.

Namun karena sudah terjadi, Andi menyatakan bahwa DPRD siap membantu Pemkab jika diperlukan. "Kami siap melakukan pendampingan," kata Andi. (zr/don)


Share to