Tangkal Perundungan dan Kekerasan, Disdikbud Kota Probolinggo Punya “Gaspro Cetar Perkasa”

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Friday, 28 Jun 2024 22:33 WIB

Tangkal Perundungan dan Kekerasan, Disdikbud Kota Probolinggo Punya “Gaspro Cetar Perkasa”

DIKUKUHKAN: Pj Wali Kota Probolinggo, Nurkholis mengukuhkan satgas cegah dan tangani perundungan dan kekerasan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pj Wali Kota Probolinggo Nurkholis menyebut salah satu langkah mencegah perundungan bisa dengan membentuk satuan tugas (satgas). Hal ini sebagai langkah percepatan seluruh penanganan dan kasus perundungan di sekolah.

Pernyataan ini disampaikan Pj Wali Kota Nurkholis saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran dan pengukuhan Satuan Tugas Cegah dan Tangani Perundungan dan Kekerasan (Gaspro Cetar Perkasa) di satuan Pendidikan. Kegiatan itu digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Jumat (28/6/2024) di aula Disdikbud.

“Satgas penting sebagai upaya preventif dari pemerintah. Baik itu ditanamkan kepada muridnya, guru, lingkungan sekolah, keluarga dan keseluruhan. Ketika orang tua sibuk barangkali bapak dan ibu guru lebih intens dalam pengawasan,” ungkap Pj Wali Kota Nurkholis.

Melihat langkah Disdikbud, Pj Wali Kota Nurkholis pun mengapresiasi. Menurut dia, kehadiran satgas sangat penting untuk meredam potensi perundungan, tawuran antar pelajar serta juga berperan sebagai orang tua. Sekolah dan Satgas, kata Nurkholis, juga menjadi rumah kedua bagi peserta didik yang menanamkan nilai kebajikan dan budi pekerti yang baik.

Menurut Pj Wali Kota, sekolah juga mesti memiliki kategori bentuk perundungan yang jelas. Hal itu agar masalah perundungan dapat dikenali untuk diselesaikan. Anak yang mendapat tindakan bully, terkadang anak yang pendiam, tidak punya teman.

“Dari kecil dibiasakan anak untuk diajak berkomunikasi. Dari guru banyak yang harus dilakukan. Seorang guru harus peka terhadap gelagat siswa, karena itu sudah pasti kelihatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romlah mengutarakan bahwa implementasi “Gaspro Cetar Perkasa”, khususnya di Kota Probolinggo baik itu jenjang Paud, SD dan SMP harapannya dengan hadirnya satgas ini, masalah perundungan dan kekerasan di Kota Probolinggo, akan menurut atau bahkan sampai 0 persen.

Dengan dibentuk dan dikukuhkannya satuan tugas pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan juga mewujudkan komitmen bersama serta sinergi antara lintas sektoral. Baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan juga Kepolisian Resort Kota Probolinggo.

Kendati telah ada satgas pencegahan dan penanganan masalah perundungan dan kekerasan, kasus perundungan di Kota Probolinggo relatif kecil. Namun, pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan, karena bukan tidak mungkin hal itu dapat terjadi.

“Bagaimana satgas berperan saat terjadi peristiwa perundungan dan bekerja efektif, pencegahan juga sangat penting. Optimalkan peran satgas, termasuk terkait parenting," katanya.

Setelah resmi dikukuhkan oleh Pj Wali Kota Nurkholis, para peserta yang hadir di ruangan maupun secara daring, mendapat pengarahan dari narasumber, yaitu Ipda Fitriawati selaku Kepala Unit PPA Polres Probolinggo Kota.

Di pertemuan tersebut, perempuan yang sebelumnya berdinas di Polres Pasuruan ini mengungkapkan bahwa masih ada di Kota Probolinggo ada kasus-kasus yang ada di Polresta yang menyeret anak di bawah umur atau tergolong pelajar.

“Yang paling marak saat ini, yaitu kasus tawuran. Karena aksi tawuran ini, salah satu anggota kami di Polresta sampai menjadi korban sabetan benda sajam,” terangnya. (*/mel/why)


Share to