Target Nol Perkawinan Anak Jember Terancam, Fasda PUG Soroti Kekacauan Layanan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 07 Jan 2026 15:37 WIB

Target Nol Perkawinan Anak Jember Terancam, Fasda PUG Soroti Kekacauan Layanan

Fasilitator daerah Pengarusutamaaan Gender Jember (Fasda PUG) Saras Dumasari

JEMBER, TADATODAYS.COM - Target Pemerintah Kabupaten Jember untuk menekan angka perkawinan anak, hingga nol kasus, terancam oleh ketidakpastian layanan perlindungan perempuan dan anak. Ini termasuk salah satu dampak pascapengosongan gedung DP3AKB Jember.

Fasilitator Daerah Pengarusutamaan Gender (Fasda PUG) Kabupaten Jember, Saras Dumasari, menilai bahwa kebijakan pengosongan gedung tanpa kepastian layanan berpotensi melemahkan sistem pencegahan perkawinan anak yang selama ini dibangun.

“Perkawinan anak tidak berdiri sendiri. Ada faktor kekerasan, kehamilan tidak diinginkan, dan putus sekolah. Semua itu ditangani melalui layanan perlindungan,” ujar Saras, Rabu (07/1/2026) siang.

Ia menjelaskan bahwa layanan skrining dan pendampingan menjadi kunci utama untuk mendeteksi dini kasus-kasus yang berpotensi berujung pada perkawinan anak. Jika layanan tersebut terganggu, maka upaya pencegahan menjadi tidak maksimal. “Kalau layanan tidak stabil, target nol perkawinan anak hanya akan menjadi slogan kebijakan,” tegasnya.

Saras juga menyoroti belum jelasnya struktur teknis dan kepemimpinan pascamerger OPD. Hingga kini, menurutnya, belum ada kepastian penanggung jawab teknis bidang perlindungan perempuan dan anak. “Kami belum melihat kejelasan siapa yang memimpin, bagaimana teknis kerjanya, dan bagaimana layanan dijalankan,” katanya.

Ia khawatir, dalam struktur baru, isu perlindungan perempuan dan anak justru melebur dan kehilangan fokus, sehingga tidak lagi menjadi prioritas kebijakan. “Ini bukan soal gedung semata. Ini soal keberpihakan kebijakan dan keseriusan pemerintah melindungi generasi muda,” ujarnya.

Mantan Presidium Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia Jatim itu menegaskan bahwa komitmen terhadap penghapusan perkawinan anak harus diwujudkan melalui sistem layanan yang stabil, terintegrasi, dan memiliki kepastian kelembagaan.

“Negara harus hadir secara nyata. Bukan hanya lewat target dan slogan, tapi melalui layanan yang benar-benar bisa diakses masyarakat,” katanya. (dsm/why)


Share to