Total 10 Kapal Dibakar Imbas Konflik Antarnelayan di Pasuruan, Begini Kronologinya

Amal Taufik
Thursday, 05 Feb 2026 14:33 WIB

PEMADAMAN: Petugas memadamkan api yang membakar kapal nelayan di kawasan pelabuhan Pasuruan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Konflik antar nelayan terjadi di Pasuruan. Konflik ini berbuntut pembakaran sampai 10 kapal nelayan.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi membeberkan, peristiwa bermula pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, sebuah perahu nelayan jaring trawl milik warga Ngemplakrejo diketahui menangkap ikan terlalu ke pinggir perairan Katingan, Sidoarjo.
Aktivitas tersebut dipergoki nelayan ramah lingkungan asal Dusun Kisik, Desa Kalirejo, dan memicu cekcok mulut di tengah laut. Situasi sempat diredam dengan membawa perahu jaring trawl tersebut ke Dusun Kisik, Desa Kalirejo.
Enam anak buah kapal dipulangkan ke Ngemplakrejo. Sedangkan warga setempat berupaya mencegah aksi anarkis dengan melaporkan kejadian kepada tokoh masyarakat dan berencana mengoordinasikannya melalui Polairud.
Namun, ketegangan justru meningkat. Sebuah perahu nelayan asal Ngemplakrejo yang berada di Dusun Kisik diduga dibakar warga setempat. Aksi ini kemudian memicu reaksi balasan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, perahu-perahu yang diduga milik nelayan Dusun Kisik yang sedang bersandar di Pelabuhan Kota Pasuruan dibakar. Total 10 unit kapal nelayan dilaporkan hangus terbakar, termasuk perahu Dewaruci, Air Laut, Tiara, Jaya Nyata, Al Qoyum, serta Mbois/Kobas.
Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas PMK Kota Pasuruan tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB dan berhasil memadamkan api 20 menit kemudian.
Junaidi mengatakan, aparat kepolisian langsung melakukan pengamanan dan langkah-langkah penanganan guna mencegah konflik meluas. “Polisi bersama unsur terkait telah melakukan pengamanan di lokasi, pendataan korban dan kapal yang terbakar, serta menggelar mediasi antara kedua belah pihak agar situasi tidak berkembang lebih jauh,” ujar Junaidi.
Ia menambahkan, mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Panggungrejo sejak Rabu malam hingga Kamis (5/2/2026) dini hari melibatkan unsur Forkopimda Kota dan Kabupaten Pasuruan serta HNSI.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati larangan tegas penggunaan jaring trawl dan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah pesisir. “Hingga saat ini situasi relatif kondusif. Namun, personel gabungan tetap disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” katanya. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)

