Usulkan Empat Tahap RPJPD, Bupati Hendy: Harus Linear Mulai Pusat sampai Daerah

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 19 Jun 2024 14:21 WIB

Usulkan Empat Tahap RPJPD, Bupati Hendy: Harus Linear Mulai Pusat sampai Daerah

PENGANTAR: Bupati Hendy saat pemaparan nota pengantar Raperda tentang RPJPD 2025-2045 di gedung DPRD.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang dibagi dalam empat tahapan. Hendy menyebut, kunci keberhasilan RPJPD adalah adanya penyelarasan program dengan pemerintah pusat maupun provinsi.

"Harus linear program dari pusat, provinsi dengan yang ada di Jember, itu yang paling penting. RPJPD ini masih global, belum masuk substansi umum. Seluruh program harus maju dan berkelanjutan untuk mendukung Indonesia Emas 2045," ungkap Bupati Hendy usai rapat paripurna di gedung DPRD pada Rabu (19/6/2024) siang.

Program yang tertuang dalam 15 halaman nota pengantar itu, Hendy mengatakan pembangunan jangka panjang Jember memiliki delapan butir tujuan pokok. Dimulai dari adanya pembentukan SDM daerah yang kompeten hingga pembangunan infrastruktur secara merata dan berkelanjutan.

Mengusung tema Jember yang Maju Berdaya Saing, Sejahtera dan berkelanjutan, realisasi RPJPD dicanangkan dalam empat tahap. Tahap pertama penguatan, yang dimulai pada 2025 hingga 2029 mendatang.

"Tahap keduanya itu percepatan, dimulai pada 2030-2034, tahap ketiga adalah peningkatan kualitas tertulis mulai 2035-2039. Serta tahap terakhir perwujudan atau realisasi dimulai pada tahun 2040-2045," urai Hendy.

Selanjutnya, nota pengantar Raperda tentang RPJPD 2025-2045 yang telah disampaikan Bupati tersebut akan ditinjau serta diberi masukan oleh legislatif sebelum memasuki pembahasan dan disahkan menjadi peraturan daerah. (dsm/why)


Share to