Virus HMPV Mulai Masuk Indonesia, KAI Tidak Ubah Regulasi Naik Kereta

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Sabtu, 11 Jan 2025 08:03 WIB

Virus HMPV Mulai Masuk Indonesia, KAI Tidak Ubah Regulasi Naik Kereta

KERETA API: Aktivitas penumpang KAI Daop 9 Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Merebak informasi bahwa virus Human Metapneumovirus (HMPV) sudah masuk ke Indonesia. Ini tidak membuat PT Kereta Api daerah Operasional (Daop) 9 Jember mengubah regulasi bagi penumpang yang hendak menggunakan kereta api

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI menyebut bahwa virus menular yang dikabarkan menyebar masif di China itu sudah ada di Indonesia.

Terkait hal tersebut, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengimbau agar para penumpang tidak khawatir. “Hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan terbaru untuk naik kereta api. Jadi aturan naik kereta api masih sama seperti yang berlaku sekarang,” katanya, Jumat (10/1/2025).

Untuk naik kereta api, kata dia, pelanggan cukup memiliki tiket yang sesuai dengan identitas diri dan memilih rute sesuai dengan tujuan. Penumpang tidak perlu membawa hasil tes Covid-19, sertifikat vaksin dan tidak wajib memakai masker. “Bagi penumpang yang merasa kurang sehat, disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum naik kereta api serta menggunakan masker selama perjalanan,” ungkap Cahyo.

Jika selama perjalanan penumpang merasa kurang sehat, Cahyo menghimbau agar penumpang langsung menghubungi petugas agar bisa diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. “KAI Daop 9 Jember menyiapkan tiga lokasi pos kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh penumpang, tiga lokasi tersebut terdapat di Stasiun Probolinggo, Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang,” urainya

“Selain pos kesehatan, tidak jauh dari tiga stasiun tersebut juga terdapat Klinik Mediska dengan tenaga kesehatan yang siap memberikan penanganan bila ada penumpang mengalami gangguan kesehatan,” terangnya.

Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan, KAI memastikan sterilisasi angkutan dilakukan setiap harinya, baik eksterior maupun interior menggunakan bahan pembunuh kuman(gfumigasi). Baik sebelum maupun setelah beroperasi di tempat perawatan.

“KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk menyediakan transportasi yang sehat, aman dan nyaman. Jika nantinya ada kebijakan dari pemerintah terkait aturan naik kereta api dengan concern adanya virus HMPV, KAI Daop 9 Jember akan senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah tersebut,” katanya. (dsm/why)


Share to