49 Jabatan Kosong, BKPSDM Jember: Tidak Akan Ada Mutasi

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 29 May 2024 17:56 WIB

49 Jabatan Kosong, BKPSDM Jember: Tidak Akan Ada Mutasi

Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno

JEMBER, TADATODAYS.COM - Ada setidaknya 49 jabatan kosong di Pemkab Jember pada tahun 2024 ini. Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Sukowinarno menyatakan tidak akan ada mutasi pejabat. 

Dijelaskan, kekosongan itu merata mulai dari jabatan eselon dua, eselon tiga dan eselon empat. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tadayodays.com, jumlah formasi kosong terbanyak ada pada posisi eselon empat dengan total 43 jabatan.

"Ada di posisi eselon 2 dan eselon 3 sekitar 6 posisi dan eselon 4 ada 43 jabatan yang kosong, kebanyakan di kelurahan dan kecamatan," ujar Sukowinarno saat dikonfirmasi pada Rabu (29/5/2024) sore.

Namun demikian, tidak akan ada mutasi jabatan untuk mengisi kekosongan tersebut. Hal itu lantaran pada bulan Mei ini sudah memasuki waktu larangan adanya mutasi jabatan berdasarkan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa tidak boleh melakukan mutasi pejabat terhitung sejak enam bulan sebelum penetapan bakal calon dalam Pilkada 2024 dan enam bulan setelah penetapan calon terpilih.

Namun, terdapat pengecualian apabila memang terpaksa melakukan mutasi jabatan dengan melaksanakan syarat serta mekanisme tertentu. Suko menyebut, dalam aturan itu ada perbedaan yang signifikan ketimbang tahun sebelumnya.

"Perizinan mutasi tahun ini cukup ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya dengan harus mendapatkan persetujuan BKN dan KASN juga," urainya.

Namun demikian, meskipun ditahapan Pilkada 2024 yang akan berjalan ini masih dimungkinkan untuk mengisi jabatan yang kosong, namun tetap harus sesuai regulasi yang ada. "Tetapi memang harus melalui prosedur dan kebijakan yang sudah diatur terkait dengan mutasi pejabat," tegasnya.

Kendati demikian, sampai hari ini Pemerintah Kabupaten Jember belum ada rencana untuk melakukan mutasi pejabat. "Sebab, sejauh ini masih bisa berjalan dengan baik roda pemerintahannya," kata Suko.

Terkait kekosongan jabatan, sementara akan hanya diisi dengan Pelaksana Tugas (Plt) saja. Sebab, jika melakukan pengangkatan akan lebih lama mekanisme yang harus dijalani. (dsm/why)


Share to