Akhirnya Pasar Hewan di Jember Dibuka, Khusus Pedagang Lokal

Andi Saputra
Friday, 15 May 2020 22:47 WIB

DIBATASI: Pemandangan pasar hewan sebelum dilakukan pembatasan. Kini di pasar tersebut dibuat sekat-sekat untuk membatasi pedagang dengan pembeli.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Pedagang hewan di Kabupaten Jember akhirnya semringah. Pasalnya, Pemkab Jember memutuskan membuka Kembali pasar tersebut. Namun, yang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut hanya pedagang asal Jember saja.
Kebijakan tersebut terpaksa diambil oleh pemkab karena pertimbangan ekonomi dan desakan dari Paguyuban Pedagang pasar hewan (P3H). Diketahui, P3H mendesak pemkab kembali membuka pasar hewan, karena larangan itu tak berlaku bagi mal dan pasar tradisional.
Melalui keterangan resminya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember Slamet Sugianto mengatakan, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pedagang dan pembeli di pasar hewan.
Ketentuan tersebut di antaranya mengatur jarak, baik pedagang, pembeli maupun hewan. Semua yang ada di dalam pasar wajib mencuci tangan, wajib mengenakan masker, waktu jam buka dikurangi 2 jam, serta pedagang luar Jember dilarang masuk untuk berjualan.
“Lokasi pasar kita sekat-sekat dengan diberi cat warna putih. Itu digunakan untuk menjaga jarak sekaligus untuk mengelompokkan hewan. Ada klasternya. Sapi sendiri, kambing sendiri,” katanya.
Slamet -sapaan akrabnya – menambahkan, mencegah penyebaran virus korona adalah tanggung jawab bersama. Karena pasar hewan hanya buka sepakan sekali, pihaknya berharap semua pedagang, pengelola pasar, maupun pembeli dapat mematuhi aturan-aturan yang telah disepakati.

“Dalam satu sisi kebutuhan ekonomi para pedagang harus terpenuhi, tetapi di sisi lain juga harus mengantisipasi penyebaran virus korona,” ungkapnya. Prosedur pencegahan itu diutamakan untuk pasar hewan yang dikelola Pemkab Jember.
Seperti pasar hewan Kecamatan Mayang, Kalisat, Bangsalsari, Kencong, Rambipuji, dan Jenggawah. Sedang untuk pasar hewan yang dikelola masyarakat, pihaknya meminta agar tetap mengikuti protokol yang ada. “Supaya kita sama-sama melakukan pencegahan penyebaran virus ini” pungkasnya.
Terpisah, Kordinator P3H Kabupaten Jember Ahmad A.O Prasetyono membenarkan kebijakan tersebut. Pihaknya merasa lega lantaran tuntutannya segera direalisasikan pemkab.
“Memang seperti kesepakatan, pasar hewan mulai beroperasi kembali hari ini. Tadi pagi sudah saya kawal untuk pembukaan pasar hewan Rambipuji,” terangnya pada tadatodays.com melalui sambungan telepon.
Meski ada syarat pedagang liar daerah tidak boleh masuk dan jam buka harus dikurangi, pihaknya tidak merasa keberatan. “Besok kita akan buka kembali di Pasar Kencong dan Pasar Sabtuan. Kebutuhan pencegahan disediakan oleh Pemkab Jember, kecuali masker. Kalau masker kita beli sendiri-sendiri,” tutupnya. (as/sp)

Share to
 (lp).jpg)